TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan telah menerima honor dari dana keistimewaan sebagai raja pada Ahad, 29 Desember 2013. Besarannya Rp 3,8 juta per bulan yang dipotong 15 persen. Tapi dia menyatakan belum membelanjakannya dengan alasan menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya boleh enggak menerima honor itu,” kata Sultan, Kamis, 2 Januari 2014.
Honor itu untuk fungsi Sultan sebagai Raja Keraton Yogyakarta yang dianggarkan dalam dana keistimewaan. Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan juga menerima gaji bulanan. “Sambil menunggu jawaban KPK, ya, honor itu disimpan. Kalau enggak boleh, ya, dikembalikan. Jadi memang belum digunakan,” kata Sultan.
Tapi, menurut Wakil Penghageng II Parentah Ageng Keraton Kasultanan Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Yudohadiningrat, KPK telah memberi jawaban yang membolehkan Sultan menerima honor dari dana keistimewaan itu. “Karena itu honor, bukan gaji. Waktu itu Ngarso Dalem langsung telepon KPK sebelum menerima,” ujar Yudohadiningrat.
Yudohadiningrat mengatakan, honor itu diserahkan menantu Sultan, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro, di Keraton Kilen. Honor yang diberikan adalah rapelan pada November dan Desember 2013. Permaisuri Sultan, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, juga menerima honor Rp 3,4 juta per bulan.
Dana keistimewaan juga menganggarkan honor untuk kerabat Keraton Yogyakarta yang menduduki jabatan dalam struktur Keraton dan abdi dalem. Honor untuk 2.104 abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman dianggarkan sebesar Rp 2,3 miliar untuk 2013. “Sudah menerima semua,” ujar Yudohadiningrat.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terkait
Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya
4 Desember 2023
Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi
14 Oktober 2023
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHarga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah
10 Oktober 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?
Baca SelengkapnyaRibuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta
10 September 2023
Dalam satu kegiatan lomba lari saja, ada 3.500 peserta mengikuti event lari SiBakul Sport Fest melintasi jalur sumbu Filosofis Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api
13 April 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaRektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik
12 Desember 2022
Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK
8 Desember 2022
Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaCegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas
26 September 2022
KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.
Baca SelengkapnyaHakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya
23 September 2022
Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaLibur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara
25 Agustus 2022
Parade gamelan Nusantara ini akan diikuti 50 seniman karawitan dan bakal berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Kulon Progo.
Baca Selengkapnya