Wakil Gubernur Rano Karno (depan) saat akan melantik walikota Tangerang Arief Wismansyah (tengah) serta wakilnya Sachrudin di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang, Banten, Selasa (24/12). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Banten Atut Chosiyah pada Jumat, 20 Desember 2013, sehubungan dengan dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan Bupati Lebak. KPK juga membidik Atut karena diduga terlibat korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan.
Atut mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia tak mengajukan pengunduran diri meski sudah ditahan KPK. Atut hanya sepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendelegasikan sebagian kewenangan kepada wakilnya, Rano Karno. Atut tetap gubernur dan Rano wakilnya. DPR Banten pun mempertahankan posisi Atut.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan akan memberhentikan Atut kalau sudah menjadi terdakwa. Dalam sejarah penanganan korupsi di Indonesia, tersangka selalu menjadi terdakwa karena KPK telah memiliki alat bukti kuat untuk diajukan ke pengadilan. Artinya, Rano Karno lambat-laun akan menggantikan Atut. Persoalannya, apakah Rano layak menggantikan Atut memimpin Banten.
Tak mudah bagi Rano menggantikan Atut, yang memiliki pendukung fanatik dan menguasai birokrasi. Dinasti keluarga Atut yang dibangun almarhum Chasan Sochib—ayah Atut—telah mengakar di Banten. Hasil jajak pendapat situs Tempo.co dan portal Yahoo! Indonesia pun terbelah. Pembaca Yahoo! merasa Rano layak menggantikan Atut sebagai Gubernur Banten. Hasil sebaliknya di Tempo.co, Rano Karno dianggap belum layak menjadi Gubernur Banten. Hasil jajak pendapat selengkapnya, baca majalah Tempo.