Penyidik menunjukan beberapa lembar uang dolar, saat berikan keterangan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya Lombok di KPK, Jakarta (15/12). KPK menangkap dan mengamankan barang bukti uang pecahan Dollar US$100 sebanyak 164 lembar dengan total US$ 16.400 setara dengan Rp190 juta dan uang rupiah dengan total Rp23 juta. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan dolar Amerika Serikat ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat.
Menurut sumber Tempo di komisi antikorupsi, dua orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan tadi malam, Sabtu, 14 Desember 2013, di Mataram. "Dolarnya sekarang masih dihitung. Jumlahnya ribuan," katanya, Ahad, 15 Desember 2013.
Sumber ini memastikan Kepala Kejaksaan berjenis kelamin lelaki. Sedangkan pengusaha yang diduga menyuapnya adalah perempuan. Tapi, dia belum mengetahui nama dua orang yang sudah dibawa ke kantor KPK itu. Di situs web Kejaksaan, nama yang tercantum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Praya adalah Subri.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menolak berkomentar tentang operasi tangkap tangan tersebut. "Tunggu saja, ada konferensi pers jam 13.30," katanya.