TEMPO.CO, Pekalongan - Aliansi Serikat Pekerja Pantura Barat (ASPPB) segera memasukkan gugatan terhadap surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah tentang upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. “Secepatnya akan kami PTUN-kan,” kata Presidium ASPPB, Damirin, Rabu, 20 November 2013. Untuk menggugat SK bernomor 560/60 tertanggal 18 November 2013 itu, ASPPB menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.
Ada beberapa alasan ASPPB menggugat SK yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2014 itu. Pertama, tak ada formula standar penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di dewan pengupahan kabupaten/kota. Jadi, ada beberapa versi hasil rata-rata survei selama beberapa bulan. Kedua, gubernur dinilai tidak melakukan kajian sendiri selain hanya menerima kajian KHL dari dewan pengupahan. Ketiga, ada sejumlah daerah yang mengajukan rekomendasi angka UMK ke gubernur di bawah 100 persen KHL. Daerah itu antara lain Kabupaten Brebes, Tegal, dan Pemalang. Ribuan anggota ASPPB juga berencana berunjuk rasa di kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 22 November 2013.
Adapun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi santai ancaman buruh yang akan mencabut mandat dukungan pada dirinya karena dinilai memberi upah murah pada buruh lewat penetapan UMK itu. “Kalau bicara upah murah, emang yang mahal itu berapa?” ujar Ganjar seusai menghadiri perayaan Hari Pangan Sedunia ke-33 di Purbalingga, Rabu, 20 November 2013.
Menurut Ganjar, selama ini belum ada kesamaan persepsi soal penentuan Kebutuhan Hidup Layak. Dengan demikian, diperlukan peraturan gubernur untuk menyamakan indikator penentuan KHL. Sebelum UMK diputuskan beberapa waktu lalu, dia sudah mengundang dewan pengupahan untuk berdiskusi. “Dalam dua kali rapat itu, dewan pengupahan tidak menemui titik temu berapa nilai UMK,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, dewan pengupahan justru ribut dan mempertanyakan legitimasi di antara mereka. Masalah lainnya, tidak ada titik temu untuk rumus penghitungan UMK. “Ada yang menggunakan rata-rata inflasi setahun, ada juga yang menggunakan inflasi akhir tahun ditambah 5 persen,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya pergub yang rencananya dibuat tahun depan, kata dia, indikator penyusunan KHL akan sama di tiap daerah. “Saya akan mengundang seluruh unsur, baik buruh dan pengusaha, untuk menentukan indikator yang akan masuk pergub tersebut,” ujar Ganjar.
DINDA LEO LISTY | ARIS ANDRIANTO
Berita terkait
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta
1 Desember 2023
Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar
Baca SelengkapnyaInilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang
1 Desember 2023
Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.
Baca SelengkapnyaDaftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah
29 November 2023
Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC
24 Februari 2023
BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.
Baca SelengkapnyaBerikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah
29 November 2022
Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSerikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023
21 November 2022
Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.
Baca SelengkapnyaKemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen
19 November 2022
Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaApindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan
19 November 2022
Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.
Baca SelengkapnyaKemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini
7 November 2022
Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.
Baca SelengkapnyaSinggung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi
31 Oktober 2022
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.
Baca Selengkapnya