TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono mengatakan siap dikonfrontasi dengan pengusaha Sengman Tjahja tentang kasus suap impor daging sapi. "Saya siap dikonfrontir, tidak ada masalah. Kami ingin supaya keadilan tegak di muka bumi," ujarnya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 20 November 2013.
Pagi ini, Suswono kembali mendatangi gedung Komisi, setelah kemarin diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi dengan tersangka Maria Elizabeth Liman. "Kemarin itu ternyata belum paraf tiap halaman Berita Acara Pemeriksaan," ucapnya. Suswono mengatakan, ia tidak mengubah kesaksiannya yang diberikan kemarin.
Nama Sengman muncul dalam rekaman percakapan yang diputar jaksa di sidang perkara suap kuota impor daging sapi untuk tersangka Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 29 Agustus lalu. Dalam rekaman percakapan antara Fathanah dengan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Fathanah menanyakan soal duit Rp 40 miliar kepada Ridwan.
Saat bersaksi dalam sidang pada 3 Oktober, Suswono mengaku mengenal pengusaha Sengman Tjahja, yang pernah datang ke rumah dinasnya. Menurut menteri dari Partai Keadilan Sejahtera itu, Sengman bercerita banyak beraktivitas di Singapura. Sengman, kata Suswono, juga mengatakan ada perusahaan yang ingin terlibat dalam impor daging sapi. Namun Menteri Pertanian menyarankan perusahaan itu mengikuti aturan Kementerian. Sengman sendiri, menurut Suswono, bukan importir daging sapi.