Dengan membawa spanduk dan poster, para dokter yang tergabung dalam Dokter Indonesia Bersatu berdemo di depan Istana Negara, Jakarta (20/05). Aksi ini untuk menuntut perubahan sistem kesehatan nasional. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban malpraktek di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, merasa heran dengan aksi solidaritas para dokter se-Indonesia mendukung dr Dewa Ayu Sasiary SpOG. Dokter Ayu adalah terdakwa kasus malpraktek terhadap Julia Fransiska Makatey, 25 tahun, pada 2010 lalu.
Yulin Mahengkeng, ibu Fransiska, menilai aksi tersebut justru bisa membangun opini sesat kasus malpraktek yang dilakukan para dokter. Ia menganggap ada upaya menggiring opini publik bahwa para dokter tidak bersalah apabila melakukan pembiaran terhadap pasien.
"Bagaimana mereka itu tidak salah. Anak saya masuk rumah sakit jam 7 pagi dan sudah dijelaskan perlu untuk dioperasi karena telah pecah ketuban. Para dokter (dokter Ayu cs) baru menanganinya jam 10 malam karena melihat kondisi anak saya yang sudah sangat kepayahan. Bahkan operasinya pun tak kami ketahui," kata Yulin.
Yulin mengatakan jika aksi demo para dokter yang disertai mogok ini seolah-olah meniadakan cara para dokter yang melakukan tindakan pembiaran kepada pasien yang sudah kepayahan tapi tak punya uang.
"Padahal waktu itu kami sudah menjamin semua barang emas kami, bahkan adik saya sudah berjanji datang dari kampung untuk membawa uang. Tapi mereka tetap membiarkan anak saya. Anak saya sudah sangat kepayahan baru mereka tangani. Apakah ini tindakan benar dari dokter?" tanya Yulin kembali.
Sebelumnya, seluruh dokter di Sulawesi Utara melakukan mogok praktek selama tiga hari. Tak hanya itu, seluruh dokter di Indonesia pun melakukan hal yang serupa.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulut Dr dr Taufik Pasiak MKes MPd mengatakan, aksi ini merupakan solidaritas terhadap kolega sesama dokter yang dinilai tak dilindungi profesinya, yang justru berjasa untuk menolong orang.