Suami Hakim Vica Bantah Tak Beri Nafkah 15 Tahun  

Reporter

Senin, 11 November 2013 07:51 WIB

Hisar Siringoringo. facebook.com

TEMPO.CO, Surabaya - Suami mantan hakim cantik Vica Natalia, Hisar Siringoringo, membantah jika dirinya disebut tidak pernah menafkahi sang istri selama 15 tahun. "Lima belas tahun itu berarti sejak menikah. Lha, dia kuliah itu dari mana?" kata Hisar saat ditemui Tempo, Ahad sore, 10 November 2013. (Baca: Hakim Vica Tidak Dinafkahi 15 Tahun)

Setelah memutuskan berhenti menjadi pramugari karena menikah pada April 1998, Vica kemudian menjadi sekretaris di perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Selama bekerja, kata Hisar, Vica memang tidak pernah membagi penghasilannya.

Sekitar tahun 2003, dua tahun setelah kelahiran putri kedua mereka, Hisar pun meminta Vica untuk kuliah hukum. Ia ingin Vica menjadi hakim. Hisar mengaku dirinyalah yang menanggung seluruh biaya kuliah Vica, dari S-1 hingga lulus S-2. Menurut Hisar, dirinya juga membiayai gaya hidup Vica yang suka pergi ke salon ataupun shopping.

Ketika menjadi hakim pun, Vica tidak pernah menyisihkan uangnya untuk ketiga putrinya. Seluruh kebutuhan sehari-hari anak-anaknya dibiayai Hisar.

Karena itu, Hisar heran dia mendapat tudingan tak pernah menafkahi. Hisar merasa Vica dipengaruhi sang ibu yang memang tidak menyetujui pernikahan mereka sejak awal. (Alasan Agama)

Hisar sendiri tidak bisa dikatakan kekurangan. Rumah yang ditempatinya ada di kompleks perumahan mewah Jalan Dharmahusada Permai, Surabaya. HIsar juga sempat memiliki lima perusahaan sebelum akhirnya bangkrut. Kini, hanya dua perusahaannya yang bertahan, di bidang laundry dan telekomunikasi.

Selain itu, Hisar mendapat passive income setiap bulan sebesar Rp 15 juta dari usaha berjaringan yang dilakoninya. Meski aktif menjadi pendeta di Gereja Bethel Indonesia di Jalan Jemursari, Hisar juga mengajar teologi di Institut Kristen Borneo, Balikpapan.

"Saya juga enggak kekurangan, bagaimana mungkin saya enggak menafkahi sejak awal menikah?" ujarnya.

Alasan tidak menafkahi 15 tahun itu digunakan Vica untuk menggugat cerai Hisar. Proses mediasi gagal hingga persidangan akhirnya digelar sejak Juni lalu. Hari ini, sidang perceraian memasuki babak akhir. Nasib mantan hakim cantik Pengadilan Negeri Jombang ini akan diputus majelis hakim. Vica sendiri tidak akan meminta hak perwalian atas ketiga putrinya.

AGITA SUKMA LISTYANTI



Berita penting lain:
AS Siap Bantu Upaya Pemulihan Akibat Topan Haiyan
19 Desember, Trio Lestari Gelar Konser Musikal
K
asus Mark-up Alkes, KPK akan Periksa Airin
Lokasi Pembuatan Video Mesum Santri Dilempat Bom
Lady Gaga Ingin Punya Anak







Advertising
Advertising

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

3 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

9 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

9 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

9 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya