Ketua KPU Jatim Dihukum DKPP  

Reporter

Kamis, 7 November 2013 20:11 WIB

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf menyerahkan berkas pendaftaran bakal pasangan kepala daerah di kantor KPU Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis, Surabaya, Minggu (19/5). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghukum Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad. Andry dinilai bersalah dalam kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Ketua majelis hakim Nur Hidayat Sarbini membenarkan hasil putusan tersebut. "Iya, Ketua KPU Jawa Timur dinyatakan bersalah melanggar kode etik penyelenggara pemilu," kata Hidayat saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 November 2013.

Dalam putusan nomor 127/DKPP-PKE-II/2013, majelis hakim menjatuhkan sanksi peringatan kepada Andry. Menurut Nur Hidayat, persidangan yang digelar sekitar pukul 16.00 WIB itu dihadiri anggota majelis hakim Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, dan Nelson Simanjuntak. Turut hadir kuasa hukum Soekarwo-Saifullah Yusuf (KaRsa), Trimoelja D. Soerjadi, selaku pengadu dan Andry Dewanto Ahmad.

Sanksi peringatan itu berdasarkan kesimpulan penilaian atas fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan pengadu dan bukti-bukti serta dokumen yang disampaikan pengadu. Andry dianggap bersalah melanggar Pasal 15 dan 16 Kode Etik Penyelenggara Pemilu tentang asas profesionalitas, efisiensi dan efektivitas penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, gara-gara menyebarkan pesan melalui BlackBerry Messenger, Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad diadukan ke DKPP. Karena isi pesan itu maka Ketua KPU Jatim tersebut dinilai telah bertindak tidak imparsial. Pada 21 Agustus 2013 pukul 15.41, teradu mengirimkan pesan melalui BlackBerry Messenger yang isinya: "Saksikan keunggulan Cagub PKB Khofifah IP dlm debat kandidat di Metro TV Live dr Gramedia Expo malam ini jam 19.00 WIB. Sebarkan..."

Kuasa hukum Tim KarSa, Trimpoelja D. Soerjadi, menilai putusan DKPP itu mengecewakan. Sebagai pengadu, ia menginginkan Andry diberhentikan sebagai ketua dan anggota KPU. "Kami merasa kecewa. Karena yang kami minta (Andry) dipecat, diberhentikan sebagai ketua dan anggota KPU," ujar Trimoelja.

Dengan terbukti bersalah berarti Andry juga terbukti berpihak dan bertindak imparsial. Seharusnya, kata Trimoelja, pelanggaran ini cukup berat dan dijatuhi sanksi pemecatan.

Trimooelja menilai ralat yang dilakukan Andry sesaat setelah pengiriman pesan tersebut menjadi pertimbangan para hakim untuk memberikan sanksi peringatan. Apalagi, dalam beberapa bulan ke depan, masa jabatan Andry sebagai Ketua KPU Jatim sudah habis sehingga sanksi peringatan dianggap sudah cukup.

Sementara itu, Andry masih belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya. Telepon selulernya tidak aktif, demikian pula dengan BlackBerry Messenger miliknya.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

12 jam lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

18 jam lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

22 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

2 hari lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

2 hari lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

4 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

Soal Calon yang Diusung PKB di Pilkada Jawa Timur, Cak Imin: Masih Rahasia, Kalau Ketahuan Khofifah Bahaya

5 hari lalu

Soal Calon yang Diusung PKB di Pilkada Jawa Timur, Cak Imin: Masih Rahasia, Kalau Ketahuan Khofifah Bahaya

PKB masih merahasiakan calon gubernur yang akan mereka dukung di Pilkada Jawa Timur pada November 2024.

Baca Selengkapnya

PKB dan PPP Siapkan Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

5 hari lalu

PKB dan PPP Siapkan Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

PKB dan PPP siap untuk berkoalisi di Pilkada Jawa Timur. Kedua partai siap menghadirkan figur untuk melawan Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Godok Nama untuk Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Bukan Cak Imin

28 hari lalu

PKB Masih Godok Nama untuk Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Bukan Cak Imin

PKB masih merahasiakan nama-nama kader atau tokoh yang akan diusungnya dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

31 hari lalu

Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

Khofifah Indar Parawansa ingin maju lagi untuk duduk di pucuk pemerintahan Jawa Timur

Baca Selengkapnya