TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghukum Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad. Andry dinilai bersalah dalam kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Ketua majelis hakim Nur Hidayat Sarbini membenarkan hasil putusan tersebut. "Iya, Ketua KPU Jawa Timur dinyatakan bersalah melanggar kode etik penyelenggara pemilu," kata Hidayat saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 November 2013.
Dalam putusan nomor 127/DKPP-PKE-II/2013, majelis hakim menjatuhkan sanksi peringatan kepada Andry. Menurut Nur Hidayat, persidangan yang digelar sekitar pukul 16.00 WIB itu dihadiri anggota majelis hakim Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, dan Nelson Simanjuntak. Turut hadir kuasa hukum Soekarwo-Saifullah Yusuf (KaRsa), Trimoelja D. Soerjadi, selaku pengadu dan Andry Dewanto Ahmad.
Sanksi peringatan itu berdasarkan kesimpulan penilaian atas fakta dalam persidangan, setelah memeriksa keterangan pengadu dan bukti-bukti serta dokumen yang disampaikan pengadu. Andry dianggap bersalah melanggar Pasal 15 dan 16 Kode Etik Penyelenggara Pemilu tentang asas profesionalitas, efisiensi dan efektivitas penyelenggara pemilu.
Sebelumnya, gara-gara menyebarkan pesan melalui BlackBerry Messenger, Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad diadukan ke DKPP. Karena isi pesan itu maka Ketua KPU Jatim tersebut dinilai telah bertindak tidak imparsial. Pada 21 Agustus 2013 pukul 15.41, teradu mengirimkan pesan melalui BlackBerry Messenger yang isinya: "Saksikan keunggulan Cagub PKB Khofifah IP dlm debat kandidat di Metro TV Live dr Gramedia Expo malam ini jam 19.00 WIB. Sebarkan..."
Kuasa hukum Tim KarSa, Trimpoelja D. Soerjadi, menilai putusan DKPP itu mengecewakan. Sebagai pengadu, ia menginginkan Andry diberhentikan sebagai ketua dan anggota KPU. "Kami merasa kecewa. Karena yang kami minta (Andry) dipecat, diberhentikan sebagai ketua dan anggota KPU," ujar Trimoelja.
Dengan terbukti bersalah berarti Andry juga terbukti berpihak dan bertindak imparsial. Seharusnya, kata Trimoelja, pelanggaran ini cukup berat dan dijatuhi sanksi pemecatan.
Trimooelja menilai ralat yang dilakukan Andry sesaat setelah pengiriman pesan tersebut menjadi pertimbangan para hakim untuk memberikan sanksi peringatan. Apalagi, dalam beberapa bulan ke depan, masa jabatan Andry sebagai Ketua KPU Jatim sudah habis sehingga sanksi peringatan dianggap sudah cukup.
Sementara itu, Andry masih belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya. Telepon selulernya tidak aktif, demikian pula dengan BlackBerry Messenger miliknya.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terkait
Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur
12 jam lalu
PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKhofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim
18 jam lalu
Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.
Baca SelengkapnyaMenakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat
22 jam lalu
Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.
Baca SelengkapnyaEmil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya
2 hari lalu
Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.
Baca SelengkapnyaKata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah
2 hari lalu
Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?
Baca SelengkapnyaSerba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan
4 hari lalu
Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.
Baca SelengkapnyaSoal Calon yang Diusung PKB di Pilkada Jawa Timur, Cak Imin: Masih Rahasia, Kalau Ketahuan Khofifah Bahaya
5 hari lalu
PKB masih merahasiakan calon gubernur yang akan mereka dukung di Pilkada Jawa Timur pada November 2024.
Baca SelengkapnyaPKB dan PPP Siapkan Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur
5 hari lalu
PKB dan PPP siap untuk berkoalisi di Pilkada Jawa Timur. Kedua partai siap menghadirkan figur untuk melawan Khofifah Indar Parawansa.
Baca SelengkapnyaPKB Masih Godok Nama untuk Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Bukan Cak Imin
28 hari lalu
PKB masih merahasiakan nama-nama kader atau tokoh yang akan diusungnya dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKhofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan
31 hari lalu
Khofifah Indar Parawansa ingin maju lagi untuk duduk di pucuk pemerintahan Jawa Timur
Baca Selengkapnya