Hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia saat memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang kode etik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11). Vica Natalia membantah berselingkuh dengan seorang pengacara bernama Galih Dewangga. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dipecat Majelis Kehormatan Hakim, Vica Natalia, hakim Pengadilan Jombang, mencurahkan seluruh isi hatinya. Dia menjelaskan, kejadian ini bermula dari konflik rumah tangganya dengan sang suami yang seorang pendeta, Hisar Raja Parlindungan Siringoringo.
Hidup dengan seorang pendeta selama 15 tahun pernikahan, Vica mengklaim tidak pernah dinafkahi oleh suaminya itu. "Bayangkan saja, selama itu saya yang menafkahi dia dan anak-anak kami," ujarnya menahan isak tangis di gedung Komnas Perempuan, Rabu, 6 November 2013.
Namun dia membantah jika atas dasar materi itu, dia melakukan tindakan tercela berselingkuh seperti yang disebut-sebut di media belakangan ini. Vica juga mengklaim bahwa pemberitaan yang menyebutkan dirinya tertangkap tangan berselingkuh dengan seorang pengacara bernama Galih Dewangga di rumahnya itu bohong.
Majelis Kehormatan Hakim memecat secara tidak hormat Vica Natalia dengan tuduhan melanggar etika dan perilaku hakim. Majelis menuduh Vica berselingkuh. Vica membantah tapi tak bisa mementahkan tuduhan tersebut.