Terkait Kasus Heru, Ada Keterlibatan Pejabat Lain
Editor
Hadriani Pudjiarti
Senin, 4 November 2013 10:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan masih mendalami kasus temuan rekening gendut milik Kepala Subdirektorat Ekspor Dirjen Bea dan Cukai Heru Sulastyono. Inspektur Jenderal Vincentius Sony Loho mengatakan, tak tertutup kemungkinan ada pejabat lain yang terlibat dengan Heru.
"Mungkin saja (ada pejabat Bea Cukai yang terlibat). Apa dia bisa sendiri melakukan itu?" kata Sony saat ditemui usai pelantikan Komisi Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan, Jumat, 1 November 2013.
Meski begitu, Sony tak terburu-buru menyebut pihak-pihak yang memiliki potensi besar terlibat. Sebab, menurut dia, harus ada pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut dari temuan-temuan tersebut. "Kami harus membuktikan apa dia bermain sejauh itu atau tidak," ujarnya.
Dia mencontohkan, dalam 82 laporan transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saat dilacak ada 127 pejabat dan pegawai Kementerian yang terlibat. "Coba bayangkan, dari 82 laporan kok bisa 127 pegawai yang kena hukuman," ujarnya.
Sony juga mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemetaan mengenai kemungkinan adanya kaitan 127 pegawai yang terkena hukuman ini dengan kasus Heru.
"Saya enggak berani langsung menyebutkan. Dari hasil tersebut sudah jelas, cukup banyak yang harus kami bereskan. Kami jalan terus untuk mengetahui jaringan dia yang mana," ujarnya.
Mengenai finalisasi hasil laporan transaksi keuangan Heru dengan profilnya, Sony belum bisa menargetkan kapan penyelesaiannya.
"Kami sudah indikasi dari profilnya dan penghasilannya sebagai PNS tidak sebanding. Kami juga sudah memanggil, tapi dia bilang mau melengkapi data. Ini yang sedang kami tunggu, tapi dia enggak balik-balik lagi," ujarnya.
Nama Kepala Subdirektorat Ekspor Dirjen Bea dan Cukai Heru Sulatyono ramai diberitakan sejak beberapa waktu lalu setelah Bareskrim Mabes Polri menangkap dia di kediamannya pada Selasa dinihari, 29 Oktober 2013. Dia dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain uang, Yusran memberikan dua mobil, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest. Diketahui kemudian Heru memiliki akumulasi transaksi di rekeningnya hingga Rp 60 miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat pada 22 Juni 2011 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Heru menyebutkan jumlah kekayaannya hanya Rp 1.278.106.877 dan US$ 20 ribu. Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 389.236.000.
Dia juga memiliki tiga mobil, yakni Nissan Terrano, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang tahun 1999. Seluruh mobil tersebut ditaksir berharga Rp 475 juta. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan lain-lain senilai Rp 350 juta, giro setara kas Rp 63.870.877, dan uang dolar Amerika sebesar US$ 20 ribu.
Jumlah harta tersebut amat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah uang yang mengendap di rekeningnya. Menurut sumber Tempo, sepanjang 2009-2012, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat aliran ke sejumlah rekening Heru mencapai Rp 60 miliar.
AYU PRIMA SANDI
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo |
Berita Terpopuler
Ratu Atut Belanja Barang Mewah di Eropa
Dinasti Politik Pantura Rontok
Hobi Belanja, Gaji Atut Tahun 2012 Rp 262 Juta
LSI: Megawati Maju, Poros Tengah Bisa Gaet Jokowi
Ratu Atut Juga Belanja Barang Mewah di Jakarta