TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) meminta pemerintah menaikkan gaji hakim agung. "Gaji hakim agung itu sangat prinsipil. Ini perlu perhatian," kata Ketua Ikatan Hakim Indonesia cabang Mahkamah Agung, Topane Gayus Lumbuun, di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 31 Oktober 2013.
Menurut Gayus, gaji pokok seorang hakim agung saat ini yang mencapai Rp 28,8 juta per bulan itu belum cukup untuk memenuhi standar hidup layak seorang hakim dan keluarganya. Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini membandingkan gaji hakim agung yang jauh lebih kecil dibanding hakim tinggi yang bisa memiliki gaji Rp 48 juta per bulan. Jumlah yang hampir sama juga diterima hakim ad hoc yang per bulannya menerima gaji sebesar Rp 45 juta. Bahkan, hakim konstitusi, menurut dia, bisa memperoleh gaji Rp 150 juta per bulan.
Menurut Gayus, di sejumlah daerah masih ada sejumlah hakim agung yang tidak memiliki rumah layak huni. "Padahal, Mahkamah Agung memiliki anggaran Rp 6,5 triliun dan sering dikembalikan karena belum diserap," katanya. Usulan itu telah disampaikan dalam Musyawarah Nasional IKAHI ke-XVII di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA
Berita terkait
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
1 hari lalu
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
2 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
4 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
9 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
9 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
10 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
10 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
11 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
16 hari lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Selengkapnya