TEMPO.CO, Yogyakarta - Penggagas Festival Seni Mencari Haryadi mengaku mulai diintimidasi oleh pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satunya berupa penangkapan seniman street art Muhammad Arif Buwono saat membuat mural di rumah kosong di perempatan Pojok Beteng Timur pada Selasa dinihari, 8 Oktober 2013. “Dia (Arif) mengaku ketakutan karena sempat diancam dengan pistol yang ditunjukkan kepadanya oleh orang berpakaian preman yang menemani petugas Satpol PP,” kata penggagas festival itu, Agung Kurniawan, Rabu, 9 Oktober 2013.
Saat itu Arif tengah merapikan mural yang digarap kawannya bertuliskan “Jogja Ora Didol” (Jogja Tidak Dijual). Mural itu bagian dari Festival Seni Mencari Haryadi yang digelar 6 Oktober 2013 hingga Maret 2014. Festival ini sebagai media untuk mengkritik kinerja buruk Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sejak dua tahun pemerintahannya.
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta datang dan memaksa Arif turun dari plafon bangunan itu. “Arif akhirnya turun karena ketakutan,” kata seniman Yoan Vallone. Arif tengah menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta Rabu 9 Oktober 2013. Adapun mural Mencari Haryadi di bangunan itu sudah berkali-kali dihapus, diduga dilakukan Satpol PP.
Kepala Bidang Sat Pol PP Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Sukamto, mengaku saat itu memergoki Arif. Tapi dia membantah ada anggotanya yang menunjukkan pistol. Menurut Sukamto, Arif ditangkap karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang pengelolaan kebersihan kota. “Ancamannya denda, Rp 25- 75 ribu,” kata dia. Padahal bangunan di perempatan jalan itu selama ini berhiaskan mural. Tapi, ujar Sukamto, tindakan terhadap Arif bukan karena mural itu mengkritik wali kota. “Semua aksi vandalisme tetap kami tindak.”
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto menyesalkan jika benar Satpol PP memakai senjata api. “Ini bukan Orde Baru lagi,” kata dia. Festival akan digelar pada 11-13 Oktober 2013 dengan membuat mural di sejumlah tempat bertema "Jogja Ora Didol". Kritik terhadap Haryadi juga disampaikan lewat paduan suara Vox Populi Vox Polis di depan rumah dinas wali kota Yogyakarta.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
56 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaMengenang Harry Roesli dan Jejak Pengaruhnya di Budaya Musik Kontemporer
11 Desember 2023
Pada 11 Desember 2004, musisi Harry Roesli tutup usia. Ia merupakan seorang pemain musik yang dijuluki Si Bengal dan pencipta lagu yang produktif.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaAsyiknya Merakit Gundam Plastik
22 Oktober 2023
Berawal dari anime serial Gundam, banyak orang tertarik merakit model kit karakter robot tersebut.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca Selengkapnya