Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diserbu oleh sejumlah awak media saat menuju mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, (3/10). KPK resmi menahan Akil Mochtar di Rutan KPK terkait dua kasus dugaan suap. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tes urine terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, Ahad, 6 Oktober 2013. BNN melakukan tes urine setelah berkesimpulan barang temuan penyidik KPK di ruang kerja mantan politikus Golkar itu adalah narkotika.
"Untuk tiga linting yang diduga ganja itu positif ganja dan untuk kedua pil berwarna ungu dan hijau juga demikian," kata Sumirat, juru bicara BNN saat menggelar jumpa pers di KPK, Ahad, 6 Oktober 2013.
Sumirat mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil penelitian di laboratorium BNN sejak barang tersebut diserahkan Mahkamah Konstitusi ke lembaganya Jumat lalu. Tiga linting yang diduga ganja diyakini sebagai ganja lantaran mengandung zat tetrahidrokanabinol atau narkoba golongan satu. Adapun pil tersebut mengandung methamphetamine (sabu-sabu).
"Kedua barang ini sesuai Undang-Undang Narkotika Nomor 35 2009 dilarang penyalahgunaannya di Indonesia," ujar dia.
Akil adalah tersangka suap perkara Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Dia dicokok KPK di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam lalu. Dari operasi tangkap tangan tersebut KPK menemukan duit mencapai Rp 6,5 miliar. Dalam penggeledahan sehari setelah Akil ditangkap di kantor Mahkamah Konstitusi. KPK menemukan barang yang diduga narkoba di ruang kerja Akil.
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
40 hari lalu
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.