TEMPO.CO, Jakarta - Rikhardus Mau, ayah tenaga kerja wanita Wilfrida Soik yang dituntut pidana mati di Malaysia, meninggal dunia, Ahad pagi, 6 Oktober 2013. Kabar tersebut dibenarkan Dino Nurwahyudin, Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Ayah Wilfrida meninggal subuh tadi,” kata Dino kepada Tempo, Ahad, 6 Oktober 2013. Dino mengatakan, Kedutaan akan menemui Wilfrida, Senin, 7 Oktober 2013, untuk menyampaikan kabar duka itu. Wilfrida juga akan didampingi imam Katolik untuk menguatkan moral dan batinnya.
Pada 28 September 2013 silam, Rikhardus Mau bersama istrinya Maria Kolo berkunjung ke Kelantan, Malaysia, untuk mendampingi proses persidangan Wilfrida. Pada Jumat, 4 Oktober 2013, Rikhardus kembali pulang ke Nusa Tenggara Timur. Namun, pada Ahad subuh tadi, ia meninggal dunia.
Wilfrida, perempuan asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, didakwa dengan hukuman mati atas pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen, orang tua majikannya pada 7 Desember 2010. Pada persidangan tanggal 30 September 2013, Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bahru menunda penjatuhan putusan terhadap Wilfrida.
Poin pembelaan Wilfrida bahwa ia masih di bawah umur ketika melakukan tindak pidana diterima oleh hakim. Selanjutnya tim kuasa hukum Wilfrida akan menyerahkan bukti uji tulang untuk membuktikan usia Wilfrida yang di bawah umur. Sidang lanjutan kasus Wilfrida akan berlangsung pada November 2013.