Adik Atut Dicokok, Awal Runtuhnya Dinasti Banten  

Reporter

Sabtu, 5 Oktober 2013 05:54 WIB

Pengusaha Tubagus Chaery Wardana digiring petugas menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Banten -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengatakan ditangkapnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap terhadap ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar berimplikasi besar terhadap kekuasan di Banten yang selama ini dikuasai oleh keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang merupakan kakak kandung dari Tubagus.

"Ini akan melumpuhkan sekaligus meruntuhkan Dinasti Banten yang telah dibangun keluarga Atut," katanya Jumat, 4 Oktober 2013. (Lihat: Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?)

Wawan, kata Ray, selama ini berperan besar dalam membangun kekuasaan di Banten. Ibarat tubuh manusia, Ray menganalogikan, Wawan adalah kepala sekaligus otak dalam mengendalikan kekuasaan di Banten. "Meski yang berkuasa adalah kakaknya, ibunya, istri hingga ipar-iparnya, tapi semua kendali ada di Wawan," katanya. Kendali, ia melanjutkan, bisa berupa sumber dana, pengumpulan dana, hingga pembangunan sistem dinasti kekuasaan.

Ditangkapnya Wawan, menurut Ray, sama saja melumpuhkan kekuatan keluarga Atut karena hal tersebut telah meruntuhkan secara kekuatan ekonomi dan kekuatan politik keluarga Atut di Banten. "Karena kalau kepalanya sudah tidak ada, otomatis bagian-bagian lainnya akan lumpuh," kata Ray.

Secara politik, kata Ray, penangkapan Wawan, sangat tidak menguntungkan keluarga Atut yang saat ini ikut pencalegan anggota DPRD, DPR RI hingga anggota DPD. Karena, dengan ditangkapnya Wawan, secara tidak langsung telah mematahkan citra keluarga Atut. Mereka akan sulit mengkampanyekan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Ini sulit untuk mengangkat elektabilitas. "Mau tidak mau hal ini berdampak negatif terhadap citra dan elektabilitas mereka," katanya.

KPK menangkap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, di kediamannya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 2 Oktober 2013 sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan Tubagus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan Akil Mochtar. Sebelumnya, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Kelimanya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, serta Dhani dan Cornelis, pengusaha.

JONIANSYAH

Berita terkait:

Ratu Atut Dicegah Sejak 3 Oktober 2013
Mobil Adik Ratu Atut: Lamborghini Rp 12,2 Miliar
Terkait Akil, Adik Ratu Atut Ternyata Jago Lobi

BNN Usut Ganja dan Obat Kuat di Ruang Akil Mochtar

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya