Saksi Khofifah Sebut Bantuan Kambing Politik Uang

Reporter

Rabu, 2 Oktober 2013 23:33 WIB

Khofifah Indar Parawansa. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta-Empat orang saksi ahli yang diajukan calon gubernur Jawa Timur, Kubu Khofifah Indar Parawansa. Dalam kesaksiannya mereka menilai ada pelanggaran sistematis yang dilakukan oleh pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam pemilihan kepala daerah.

Salah satu ahli yang dihadirkan oleh kubu Khofifah adalah pengamat politik Tjipta Lesmana. Dalam keterangannya, Tjipta menyatakan bahwa program bantuan kambing untuk keluarga miskin (Jalin Kesra) terindikasi digunakan sebagai politik uang dengan menggunakan anggaran pembelanjaan daerah. "Selain itu dalam program itu juga ada semacam briefing yang mengarahkan penerima bantuan agar memilih KarSa," kata Tjipta di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 2 Oktober 2013.

Tjipta mengatakan bahwa kubu KarSa juga memberikan iming-iming uang untuk partai agar mau mencabut dukungan terhadap pasangan Berkah. "Saya rasa ini tindakan yang mencerminkan cacat moral, hukumannya jangan hanya pemilu ulang, tapi juga diskualifikasi," kata dia.

Saksi lain yaitu ekonom, Rizal Ramli, dalam keterangannya dia menyatakan bahwa ada unsur pengalihan subjek pemberi bantuan. "Harusnya ini atas nama provinsi, tapi seolah-olah bantuan ini dari pakde Karwo," kata Rizal. Dia menyayangkan banyaknya money politik dalam pemilu kepala daerah Jawa Timur yang bisa merusak demokrasi.

Hal senada juga dikatakan oleh dua saksi lainnya yaitu Maruarar Siahaan. dan Irman Putra Sidin. Menurut mereka program kerja pasangan KarSa yang seharusnya dilakukan dengan niatan mensejahterakan rakyat justru ditunggangi tujuan elektoral. "Bantuan ini tak didasarkan kebutuhan masyarakat, ini inkonstitusional," kata Irman.

Soekarwo menyayangkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Berkah. "Mereka itu ahli, harusnya tak mencampurkan masalah politik di dalamnya," kata Soekarwo seusai persidangan. Pernyataan Soekarwo juga dibenarkan Saifullah Yusuf. "Mereka itu melihat Jawa Timur hanya sepotong, jadi wajar mereka berkomentar seperti itu."

Selain menghadirkan empat ahli, dari kubu Khofifah dan dua ahli dari kubu Soekarwo, sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Akil Mochtar ini juga seharusnya mengagendakan dua keterangan saksi yaitu pemimpin redaksi majalah Tempo, Wahyu Muryadi, dan mantan ketua DPRD Jawa Timur Fathurrosyid, namun keduanya berhalangan hadir. Agenda selanjutnya yaitu penyerahan kesimpulan oleh kedua kubu sebelum agenda pembacaan putusan.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

2 jam lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

6 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

8 jam lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

12 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya