Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa  

Reporter

Rabu, 2 Oktober 2013 05:48 WIB

M. Akil Mochtar. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang sengketa hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 1 Oktober 2013 penuh dengan bahasa daerah. Ketua Majelis Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar pun dibuat kelabakan karena sejumlah saksi menggunakan bahasa Jawa.

Hasil pemilu di Jawa Timur 29 Agustus 2013 diprotes kubu Khofifah-Hermansyah (Berkah) yang menuding pemenang Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) melakukan kecurangan. Kubu Berkah pun menghadirkan dua saksi.

Sebelum bersaksi, kuasa hukum Berkah mengingatkan hakim supaya menyimak keterangan saksi dengan bahasa Jawa dan Indonesia. "Kalau begitu, mari kita terjemahkan bersama-sama," kata Akil. Jawaban spontan hakim kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat ini menyulut gelak hadirin sidang.

Saksi pertama bernama Saifudin, warga Bence, Garum, Blitar. Saifudin mengaku mendapat bantuan 3 ekor kambing dari Gubernur Soekarwo pada 2010. Kini kambingnya sudah beranak 2 ekor. "Pokoke sinten mawon gubernure mbesok, kulo pengen diwenehi bantuan lagi (Pokoknya siapa saja gubernurnya besok, saya ingin diberi bantuan lagi)," kata Saifudin, 41 tahun.

"Sampun (Sudah)?" tanya hakim kepada Saifudin. "Saya ngerti kok. Tuh dia bilang sampun, artinya sudah."

Akil lantas mempersilakan saksi kedua bicara. Sarofah, perempuan berkerudung cokelat asal Kelurahan Mirahan Atas, Blimbing, Malang. "Ibu dulu dikasih bantuan opo (Ibu dulu dikasih bantuan apa?" tanya Akil.

"Rombong, Pak Mulia," kata Sarofah.

"Rombong? Rombongan? Barang-barang dengan jumlah banyak?" kata Hakim Akil kebingungan.

"Gerobak, Yang Mulia," jawab sebagian hadirin sidang membantu Hakim Akil.

Selain dapat gerobak, Sarofah mengaku diberi sejumlah piring, mangkok, gelas, teko, dan bangku buat dia berjualan. Sejak menerima bantuan itu pada 2012 lalu, Sarofah sampai kini tetap berjualan seperti kopi, gorengan, tahu lontong, es, dan kolak.

"Berkembang jualannya?" tanya Hakim Akil kepada Sarofah.

"Berkembang, Pak Mulia. Angsal kalih atus ewu per hari (Dapat Rp 200 ribu sehari)," jawab Sarofah.

Jawaban polos Sarofah itu tak ayal membuat seisi sidang gaduh. Mereka geli dengan istilah "Pak Mulia", istilah Sarofah untuk menyebut Hakim Akil.

Sarofah dan Saifudin dihadirkan oleh kubu Khofifah untuk membuktikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur buat pemenangan pasangan KarSa. Sarofah dan Saifudin merupakan dua warga Jawa Timur yang menerima bantuan program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan (Jalin Kesra) yang disebut-sebut kubu Khofifah menyerap APBD berlebih sebagai kedok pasangan KarSa untuk memenangi Pilgub Jatim pada 29 Agustus lalu.

KHAIRUL ANAM

Terhangat
Edsus LEKRA | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah


Berita terkait

Kubu Soekarwo Tuding Saksi Khofifah Palsu

Soekarwo Bantah Selewengkan APBD Untuk Pilkada

Pengamat: Bukti Gugatan Khofifah Perlu Divalidasi

Saksi Khofifah Mengaku Disekap Pendukung Soekarwo

Berita terkait

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

1 jam lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

6 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

8 jam lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

12 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya