Pemda Guyur Rp 100 M buat Ketua RT dan Guru Ngaji

Reporter

Minggu, 22 September 2013 18:38 WIB

Seorang guru ngaji memimpin pelajaran mengaji bagi anak-anak yang tinggal di bantaran sungai Kalimas Timur, Surabaya, (11/2). Meski tempat mereka belajar berada di pinggir jalan, namun mereka tetap semangat belajar membaca Alquran. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Malang-Pemerintah Kota Malang siap menggelontorkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk ketua RT/RW, modin dan guru ngaji di wilayahnya. Dana yang akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 itu sebagai insentif dari pemerintah kepada mereka.


Wakil wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan tahun lalu, saat dipimpin Wali Kota Peni Suparto, Kota Malang juga menggelontorkan dana sejenis sebesar Rp 85 miliar. Meski bukan pegawai pemerintah, peran RT/RW dan modin ikut mengefektifkan layanan publik. "Insentif untuk memperbaiki layanan publik," kata Sutiaji, Ahad 22 September 2013.

Dengan kenaikan anggaran ini, bila sebelumnya insentif guru mengaji Rp 75 ribu per bulan, naik menjadi Rp 125 ribu per bulan. Sedangkan insentif ketua RT/RW semula Rp 100 ribu per bulan naik menjadi Rp 150 ribu. Demikian juga modin, semula Rp 50 ribu per bulan naik menjadi Rp 150 ribu per bulan.

Menurut Sutiaji, ketua RT/RW merupakan penyelenggara pelayanan publik terendah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Setelah insentif ditingkatkan diharapkan pelayanan publik ikut terkerek membaik.


Untuk meningkatkan pelayanan publik sektor pedidikan akan ditambahi mekanisme penyampaian keluhan masyarakat terkait pelayanan pendidikan. Mekanisme pengaduan akan diatur kemudian dalam sekretariat Dinas Pendidikan. Sedangkan rencana peraturan daerah tentang pendidikan masih dikaji di bagian hukum Pemerintah Kota malang.

Lembaga swadaya masyarakat Malang Corruption Watch menilai pelayanan publik di Malang masih buruk. Pengaduan warga menyebutkan jika pelayanan pendidikan menempati rangking pertama terburuk. Aduan bidang pendidikan terbanyak adalah makin maraknya pungutan liar di sekolah.


Selama tiga bulan sejak Desember 2012 MCW membuka pos pengaduan. Hasilnya tercatat sebanyak 980 aduan diterima MCW. "Sekitar 40 persen pengaduan tentang pendidikan," kata Koordinator Unit Kampanye MCW, Taufik Fuadi.


Rekapitulasi pengaduan telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Malang. Namun, kata Taufik, sampai saat ini tak ada tindaklanjut yang berarti. Untuk itu, MCW juga menggelar kampanye untuk mengajak masyarakat sadar dan kritis terhadap pelayanan publik di Malang.

Kampanye dilakukan di sejumlah ruang publik seperti hari bebas kendaraan di Jalan Ijen dan kampanye di sejumlah SMP dan SMA di Malang. Sasaran utama anak muda, katanya, karena menjadi populasi terbanyak dan dianggap efektif untuk menggugat pelayanan publik. Sebab, pelajar berhubungan langsung dengan pelayanan publik sektor pendidikan.


Advertising
Advertising


EKO WIDIANTO

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya