TVRI Dihukum, TV Swasta Dibiarkan

Reporter

Sabtu, 21 September 2013 08:48 WIB

Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Menara TVRI, Jakarta. Dok. TEMPO/Bismo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Televisi Republik Indonesia karena menyiarkan konvensi Partai Demokrat pada Ahad lalu. “TVRI terbukti melanggar asas netralitas dan independensi,” kata Rahmat Arifin, Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Jumat, 20 September 2013.

Menurut Rahmat, sanksi itu diatur dalam Undang-Undang Penyiaran dan peraturan internal KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Komisi juga meminta TVRI menerbitkan surat pernyataan untuk menyiarkan agenda partai politik lain dengan porsi yang sama. “Durasinya nanti akan kami pantau,” ujar Rahmat.

Terkait dengan sanksi itu, manajemen TVRI berjanji mematuhinya. “Demokrat ini yang pertama. Nanti semua juga dua jam,” kata juru bicara TVRI, Usi Karundeng.

Adalah Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media yang mengadukan kasus itu. Menurut sumber Tempo, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri ngotot meminta penayangan visi dan misi 11 peserta konvensi selama 2 jam 23 menit tersebut. Padahal, awak redaksi menolaknya. Rabu lalu, Komisi sudah memeriksa Farhat dan Irwan Hendarmin, Direktur Program TVRI. Setelah diperiksa, Farhat membantah ada pelanggaran atas siaran itu. “Ini karena ada nilai berita dan kami enggak terima uang,” katanya.

Direktur lembaga pemantau tayangan televisi, Remotivi, Roy Thaniago, meminta KPI tak hanya menghukum TVRI. Menurut Roy, televisi swasta juga kerap menayangkan siaran serupa. “KPI tidak boleh tebang pilih,” katanya.

Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, KPI sebenarnya telah mengantongi dugaan pelanggaran serupa di sejumlah televisi swasta, jauh sebelum TVRI menayangkan Konvensi Demokrat. Misalnya, pada 6 September 2013, TV One dalam program Kabar Khusus menyiarkan Rapat Kerja Nasional ke-3 PDI Perjuangan. Pada 14 September 2013, Metro TV juga diduga melakukan pelanggaran karena menyiarkan Orientasi Calon Legislator Partai NasDem dalam program Headline News. Sampai kemarin, KPI belum memanggil televisi swasta itu.

Rahmat membenarkan sejumlah temuan itu. Namun, ihwal pengusutannya, dia tak mau menanggapi. Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad membantah tudingan bahwa lembaganya tebang pilih. Komisi, kata dia, berjanji menelisik dugaan pelanggaran serupa yang dilakukan televisi swasta. “Untuk kasus-kasus siaran politis, akan kita sikapi di desk pemilu,” katanya.

Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo memastikan pihaknya tak memberi perlakuan khusus terhadap Partai NasDem, yang dipimpin bos televisi berita itu, Surya Paloh. “Perlakuan terhadap semua partai sama,” katanya. Bantahan serupa dilontarkan Wakil Pemimpin Redaksi TV One Totok Suryanto terkait dengan penyiaran Rakernas PDI Perjuangan. “Selama ada kepentingan masyarakat, kami beritakan,” katanya.

NURUL MAHMUDAH | IRA GUSLINA SUFA|NUR ALFIYAH | NURHASIM | ANTON A

Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah

Berita terkait:
TVRI Dinilai Lancang Siarkan Utuh Konvensi
Bos TVRI Rancang Siaran Konvensi di Hotel Sultan
PKS: Perebutkan TVRI, Partai Politik Tak Cerdas
KPI Pertanyakan Status TVRI Sebagai TV Pemilu

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya