Dua ornag tersangka, Wawan dan Ade saat gelar perkara bersama barang bukti dalam kasus penjambretan dan pembunuhan terhadap Fransisca Yofie di Bandung, Jawa Barat, (13/8). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bandung- Terbunuhnya model cantik Sisca Yofie pada 5 Agustus 2013 lalu masih menyisakan misteri. Keluarga Sisca Yofie menilai masih ada kejanggalan dalam proses penyidikan polisi dan menuntut penyidikan lanjutan. Apalagi Kejaksaan Negeri Bandung sudah menyatakan berkas pemeriksaan polisi tak lengkap, pada awal Agustus 2013 lalu.
Namun, kuasa hukum kedua tersangka, Dadang Sukmawijaya, menepis semua keraguan publik itu. "Opini di publik sekarang sudah sangat berbeda dengan apa yang terjadi sesungguhnya. Dari awal pemberkasan sudah disebutkan bahwa tidak benar yang bersangkutan (Wawan dan Ade--) disuruh orang lain," kata Dadang saat ditemui Tempo, Jumat, 6 September 2013, di kantornya, daerah Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut Dadang, Wawan dan Ade tidak mengenal Kompol Albertus Eko. "Dia tidak pernah komunikasi, tidak tahu dimana orangnya, dimana dinasnya, apakah dia polisi atau bukan, dia tidak tahu," ujar Dadang. Wawan dan Ade, kata Dadang, justru tahu soal Kompol Albertus dari media.
Dadang mengatakan kasus yang menimpa kliennya murni penjambretan. Saat berniat menjambret usai buka puasa di Masjid Baiturrahman di sebelah rumahnya di daerah Sukajadi, Wawan sama sekali tidak tahu siapa target korbannya. "Pada saat rekonstruksi juga tidak ada yang menunjukkan hal-hal yang sifatnya Wawan disuruh Kompol Albertus atau orang lain. Itu murni, bentuknya penjambretan," kata Dadang.
Bagi Dadang, dugaan publik bahwa Wawan disuruh orang untuk membunuh Sisca Yofie sama sekali tidak benar. "Di media online dan media sosial memang ada banyak spekulasi. Itu semua tidak benar,” katanya.