DPR Tagih Janji Pemberantasan Korupsi Kapolri  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 10 September 2013 09:45 WIB

Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo. Rapat rencananya digelar hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota Komisi Hukum, Ahmad Yani, mengatakan dalam rapat nanti Komisi Hukum akan bertanya mengenai sejumlah isu, seperti keamanan dan penanganan terorisme oleh Datasemen Khusus Antiteror 88.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah soal komitmen kepolisian memberantas korupsi. "Kami akan melihat sejauh mana keseriusan polisi menangani korupsi di daerah," kata Yani saat dihubungi, Selasa, 10 September 2013.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, janji meningkatkan pemberantasan korupsi merupakan salah satu komitmen yang kerap menjadi catatan kepolisian di setiap rapat dengan Komisi Hukum.

Apalagi, tahun ini DPR telah menyetujui penambahan anggaran kepolisian untuk meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada 2013 ini, kepolisian mendapat jatah anggaran sebesar Rp 45,6 triliun.

Selain itu, Polri mendapat dana optimalisasi sebesar Rp 2,219 triliun, yang meliputi tunjangan operasional penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi sebesar Rp 250 miliar.

Bila tahun lalu penanganan setiap kasus korupsi mendapat Rp 169 juta per kasus, pada 2013 menjadi Rp 208 juta per kasus. Anggaran ini disamakan mulai dari Markas Besar Polri hingga ke tingkat kepolisian resor.

“Anggaran sudah ditambah, maka kami tunggu sesungguhnya sepak terjang pemberantasan korupsi kepolisian,” kata Yani. Tapi, Yani mengatakan saat ini sejumlah kasus korupsi di daerah terbengkalai.

Meski banyak kasus korupsi yang ditangani kepolisian, tak banyak yang jelas penyelesaiannya. Kasus mangkrak ini sudah sering dilaporkan dan dikeluhkan masyarakat kepada Komisi Hukum.

Kepolisian kurang berkomitmen dalam mengusut dugaan korupsi, bahkan juga terhadap kasus yang melibatkan anggota kepolisian seperti yang terjadi dalam dugaan korupsi Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus.

Anggota Komisi Hukum dan Partai Amanat Nasional, Taslim, juga mengeluhkan hal yang sama. Menurut Taslim, sepak terjang pemberantasan korupsi oleh kepolisian di seluruh daerah belum menonjol.

Penambahan anggaran belum terlihat signifikan dari perkembangan penanganan kasus korupsi oleh kepolisian.
Taslim mencontohkan, berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 81 persen kepala daerah tersangkut kasus hukum, terutama korupsi.

“Cuma sejauh mana penanganan kasus ini berjalan di kepolisian daerah, itu yang belum kami lihat.” Karena itu, Komisi Hukum, kata Taslim, akan menagih kembali janji pemberantasan korupsi ini dalam rapat dengan Kapolri.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

6 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya