Kejaksaan Akan Gelar Perkara Kasus Sisca Yofie
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 6 September 2013 05:24 WIB
TEMPO.CO , Bandung:Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bandung Abun Hasbulloh membenarkan pihaknya sudah menerima limpahan tahap pertama berkas kasus pembunuhan Franceisca Yofie dari penyidik Polrestabes Bandung. Tim kejaksaan, kata dia, kini masih meneliti kelengkapan berkas kasus dengan dua tersangka itu.
"Berkas Sisca Yofie kami terima dari penyidik sekitar seminggu lalu. Sekarang kelengkapan berkasnya masih dalam penelitian. Jadi masih ada waktu 7 hari lagi sampai waktu penelitian 14 hari,"ujar Abun saat dihubungi Kamis 5 September 2013. Ia mengatakan jaksa yang dilibatkan dalam penelitian berkas Yofie cukup banyak.
"Selain saya, yang ikut meneliti berkas ada Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Penuntutan. Kalau menurut saya pribadi, berkasnya belum lengkap. Tapi kan keputusan nggak bisa dari satu orang, harus mempertimbangkan pendapat yang lain juga,"kata Abun.
Selain tim Kejaksaan Negeri Bandung, keputusan atas hasil penelitian tim juga akan diambil dengan mempertimbangkan pendapat para pejabat kejaksaan lebih tinggi. Rencananya, kata Abun, Senin nanti tim Kejaksaan Negeri juga akan menggelar perkara Sisca Yofie di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Karena kasus ini juga menjadi atensi pimpinan. Setelah gelar perkara itu, dalam 14 hari, nanti sudah ada keputusan apakah misalnya berkas belum lengkap dan harus dikembalikan untuk dilengkapi penyidik atau bagaimana,"kata Abun menjelaskan.
Abun juga menyebutkan berkas kasus pembunuhan Sisca Yofie lebih tebal dari umumnya kasus pidana biasa. Ketebalan sekitar 20 cm. "Tebalnya ada lah segitu (20 cm). Berkas juga banyak memuat foto-foto luka hasil visum dan foto hasil rekonstruksi di TKP,"kata dia.
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Sutarno mengaku berkas kasus pembunuhan Franceisca Yofie sudah rampung disusun penyidiknya. Polisi, kata dia, pun sudah menyerahkan berkas kasus mengenaskan itu ke Kejaksaan Negeri Bandung.
"Pelimpahan berkas tahap satu sudah kami lakukan ke Kejaksaan,"ujar Sutarno usai acara di kawasan Lapangan Gasibu Kota Bandung. Alhasil, kata dia, kini penyidik tinggal menunggu hasil pemeriksaan jaksa atas berkas kasus pembunuhan sadistik itu.
"Kalau hasil pemeriksaan jaksa nanti menyatakan berkasnya sudah lengkap, kami akan tindak lanjuti dengan pelimpahan tahap 2,"kata Sutarno. Pelimpahan tahap II adalah pelimpahan para tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut untuk persiapan maju ke pengadilan.
ERICK P. HARDI
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga