Sekjen DPR Jadi Saksi Ahmad Fathanah  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 26 Agustus 2013 14:50 WIB

Ahmad Fathanah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa Ahmad Fathanah, Soegiyono, mengatakan hari ini Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

Soegiyono mengatakan agenda sidang mendengar keterangan enam saksi. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2013, pukul 13.00 WIB. "Masih mendengar keterangan saksi," kata kuasa hukum Fathanah, Sugiyono, saat dihubungi, Senin, 26 Agustus 2013.

Selain Winantuningtyastiti, saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini adalah anggota tim kuasa hukum Fathanah, Ahmad Rozi. Rozi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum karena diduga menerima Berita Acara Pemeriksaan yang dicuri dan diserahkan oleh suami Sefti Sanustika setelah diperiksa.

Rozi diduga mengetahui komunikasi antara Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, terkait lobi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Saksi yang lain yang dihadirkan adalah Ridwan Hakim. Ridwan anak keempat Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.

Dalam sidang sebelumnya disebutkan Ridwan Hakim dikabarkan pernah membantu PT Indoguna Utama menambah perolehan kuota impor daging tahun sebelumnya. Ridwan diduga menggunakan posisi ayahnya dalam struktur partai untuk menekan dan mempengaruhi kebijakan Menteri Pertanian Suswono.

Ridwan sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi, baik dalam sidang Fathanah maupun sidang Luthfi. Terkait dengan hal tersebut hakim menegaskan meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Ridwan secara paksa ke muka persidangan.

Selain Winantuningtyastiti, Rozi, dan Ridawan terdapat tiga orang lainnya yang diminta bersaksi hari ini. Mereka adalah Amir Arif yang diketahui sebagai penyidik KPK, Denny Pramudia Adiningrat (eks karyawan tersangka pembobol Bank Jabar Banten, Yudi Setiawan), Syahrudin (sopir pribadi Fathanah).

Fathanah bersama Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya, dua pejabat PT Indoguna Utama, senilai Rp 1,3 miliar terkait dengan kepengurusan kuota impor daging untuk perusahaan itu. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

GALVAN YUDISTIRA

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

2 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

4 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

5 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

6 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

12 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

14 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya