TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua I Komnas HAM, Zoemrotin K. Soesilo, kecewa dengan dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) kasus pelanggaran HAM berat mantan gubernur Timor Timur, Abilio Jose Osorio Soares, dalam putusan yang dibacakan kamis kemarin. “Oo..pengadilan kasus Timor Timur sebegitu saja? Begitu banyaknya terdakwa yang bebas, bahkan ada yang tuntutannya bebas (Adam Damiri), saya sangat kecewa dengan proses peradilan pelanggaran HAM,” ujarnya. Zoemrotin juga melihat pembebasan Abilio sebagai bukti yang memperjelas adanya ketidakseriusan pengadilan dalam menangani kasus pelanggaran HAM. “Semakin terlihat bahwa hal itu (pembebasan Abilio) menunjukkan ketidakseriusan pengadilan. Maksud saya, pengadilan asal memproses secara hukum, namun substansinya tidak mengena,” katanya.Dampak putusan pengabulan PK Abilio oleh MA ini, menurut Zumrotin, akan berpengaruh terhadap penanganan kasus-kasus sejenis. "Sangat mungkin, putusan ini akan menjadi dasar dan contoh bagi hakim dalam memutus perkara."ujarnya. Karena masih banyak kasus pelanggaran HAM yang masih dalam proses peradilan.Zoemrotin melihat sedari awal ketidakadilan tampak saat terdakwa yang berasal dari institusi TNI divonis bebas, sedangkan yang orang sipil terkena hukuman. Namun dengan dikabulkannya PK Abilio ini, ternyata masih juga mencium adanya ketidakadilan. "Ada indikasi pembebasan Abilio hanyalah untuk menutupi kesan ketidakadilan karena para tersangka dari TNI bebas sedangkan yang sipil terkena hukuman,"ujarnya.Ketidakadilan, menurut Zoemrotin, muncul pada para korban pelanggaran HAM tersebut. Zoemrotin berharap pemerintahan yang baru mempunyai komitmen untuk menegakkan keadilan. "Saya sangat berharap akan adanya pembaharuan dalam menegakkan keadilan dan sikap dalam menegakkan hukum, serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap Hak Asasi Manusia,"katanya. Indriani