TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, lembaganya menargetkan akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century pada tahun ini. Wakil Ketua KPK berharap kasus tersebut bisa disidangkan sebelum 2014. "Kita berharap kasus ini bisa segera terselesaikan dan pada sebelum tahun 2014 bisa membawa tersangka ke pengadilan," ujar Bambang dalam diskusi media di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2013.
Bambang mengatakan, percepatan pemeriksaan kasus Century terus dilakukan. Menurutnya, pascapenggeledahan di kantor Bank Indonesia beberapa waktu lalu, KPK telah memeriksa pejabat-pejabat BI secara intensif, mulai dari mantan deputi gubernur BI hingga pejabat di bawahnya. "Beberapa deputi sudah secara intensif diperiksa. Kemudian beberapa sub direktorat juga dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Bambang.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa 38 saksi yang terkait penyidikan kasus Century. Saksi ini ada yang berada di luar negeri maupun di dalam negeri. Saksi yang diperiksa di luar negeri, di antaranya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso. Sedangkan sejumlah saksi yang diperiksa di Gedung KPK, antara lain, Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede, Direktur Bidang Stabilitas Sistem Keuangan Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, serta mantan pejabat BI lainnya.
KPK telah menetapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) nonaktif Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukan Budi saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia.
GALVAN YUDISTIRA
Berita Terpopuler:
Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid
FPI Berlagak Jagoan, Warga Melawan
Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal
7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur
Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
14 menit lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
10 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
22 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
23 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya