Polisi Ungkap Uang Upin-Ipin di Yogyakarta

Reporter

Senin, 15 Juli 2013 16:19 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Sleman--Di masa Ramadan, banyak yang ingin meraup pahala, namun ada juga yang ingin meraup rezeki dengan cara culas. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, polisi menangkap empat penipu dan menyita uang palsu 590 lembar seratus ribuan. Jika uang itu asli nilainya Rp 590 juta.

Setiap ikatnya ada Rp 10 juta. Namun sayang uang itu adalah uang palsu yang bergambar Ipin-Upin, tokoh kartun asal Malaysia. Memang, uang itu tidak akan menjadi masalah jika hanya untuk mainan karena tertera tulisan "uang mainan". Namun ternyata uang itu untuk menipu orang lain dengan kedok pemberian modal investasi.

"Modus penipuannya yang menjadi masalah pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Heru Muslimin, Senin 15 Juli 2013.

Polisi menangkap Hendra Saputra (35) warga Banten, Sukir (30) warga Batang Jawa Tengah, Solikhin (28) warga Temanggung, dan Sriwati (42) warga Wonosobo. Polisi menyita barang bukti berupa 59 bendel uang palsu, setiap bendel berisi uang palsu Rp 10 juta.
<!--more-->
Ke empat tersangka berhasil ditangkap di salah satu wisma di Kaliurang, Minggu 14 Juli. Polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan untuk melancarkan aksi tipu-tipu.

Kasus peredaran uang palsu di Sleman berkedok investasi. Yaitu orang yang akan menerima uang itu memberikan bunga 0,5 persen di awal pemberian uang. Korbannya adalah Muhammad Najib Wiyoto (44) warga Samarinda Kalimantan Timur.

Najib awalnya mendapat telepon dari tersangka Hendra. Kepada korban, tersangka mau meminjamkan uang untuk modal usaha dengan bunga rendah. Setelah termakan oleh bujuk rayu, korban datang ke Yogyakarta bersama isterinya yang bernama Widya, Selasa (25/6).

Sesampai di Yogyakarta korban bertemu dengan keempat tersangka. Mereka bertemu untuk tahap perkenalan di rumah kontrakan Hendra di daerah Puriwalet Kaliurang, Sleman. Di rumah itu, ke empat tersangka memiliki peran masing-masing. Hendra sebagai perencana aksi, Sukir bertindak sebagai boss, Solikhin bertugas merawat kontrakan dan Sriwati bertugas sebagai pembantu rumah tangga. "Peran ini sudah direncanakan agar terkesan profesional," kata Heru.
<!--more-->
Selanjutnya, pada Selasa (2/7), mereka mengajak korban bertemu lagi di Taman Palagan Asri Ngaglik Sleman. Tersangka bahkan mengiming-imingi dan pamer uang (palsu) Rp 30 miliar. Korban ditawarkan uang sebanyak Rp 2 miliar dengan bunga hanya 0,5 persen per tahun.

Lalu Najib tergiur dan menyepakatinya. Tersangka sepakat meminta agar bunga sebesar Rp 100 juta dibayar dimuka. Karena sudah sepakat, korban membayar bunga di awal. Setelah itu, korban ditinggal di tempat itu.

Setelah menerima uang, korban lalu mengamati uang yang banyak itu. Namun ia curiga setelah melihat tali uang yang biasanya bertuliskan nama bank, setelah dibuka ternyata kertas ikat uang itu hanya untuk menutupi gambar Ipin-Upin. "Uang palsu didapat dari Solo, per Rp 1 miliarnya (uang palsu), tersangka cukup mengeluarkan Rp 7 juta," kata Heru.

Para tersangka itu kini meringkuk di ruang tahanan Polres Sleman. Mereka dijerat dengan pasal 378, 372, 245, dan UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang, dan di ancaman kurungan selama 15 tahun.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Kemungkinan masih ada korban lainnya, kalau ada yang merasa tertipu, silakan lapor saja," kata dia.

Secara kasat mata, uang palsu dengan tulisan "uang mainan" bergambar Ipin-Upin sangat mudah dikenali. Tetapi, kemungkinan juga para pelaku memiliki ilmu gendam untuk merayu para korban mereka. Maka masyarakat diminta hati-hati dengan uang palsu. Jika uang palsu bukan mainan, sebaiknya diperiksa dengan sinar ultra violet jika untuk transaksi. Secara manual, uang asli bisa dibuktilkan dengan dilihat, diraba dan diterawang

"Kalau untuk urusan uang asli atau palsu, kami selali mengecek dengan sinar ultraviolet dan uang harus dipastikan keasliannya dalam transaksi," kata salah satu pedagang telepun selular yang akrab dipanggil Irul. Waspada peredaran uang palsu.

MUH SYAIFULLAH

Terhangat:
Korupsi Proyek Hambalang | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap


Baca juga:

BlackBerry Z10 Kini Dibanderol Rp 990 Ribu

Gaji Orang Tua, Separuh Lulusan SNMPTN UGM Bohong

KPU Voting, Khofifah Gagal Lolos ke Pilgub Jatim

Pemeran Finn Hudson Glee Ditemukan Tewas di Hotel

Berita terkait

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

26 April 2022

Sambut Idul Fitri: Ini Cara Membedakan Secara Cepat Uang Asli atau Uang Palsu

Disarankan ke outlet resmi, selain tidak dipungut biaya, masyarakat dapat memperoleh uang asli tanpa kekhawatiran uang palsu apapun.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

23 September 2021

Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu di Tiga Daerah

Polri belum berhasil mengungkap lokasi pembuatan uang palsu tersebut. Diduga diproduksi di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

16 Mei 2021

Periode Libur Lebaran, Polisi Ingatkan Marak Peredaran Uang Palsu

Polres Nagan Raya, Polda Aceh, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh, agar mewaspadai adanya peredaran uang palsu saat Lebaran/

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

14 Mei 2021

Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Lebaran

Polisi menangkap dua tersangka peredaran uang palsu. Menyita jutaan rupiah dari tangan tersangka.

Baca Selengkapnya

Beredar di 2 Kabupaten NTT, Tiga Pencetak Uang Palsu Dibekuk

24 Februari 2017

Beredar di 2 Kabupaten NTT, Tiga Pencetak Uang Palsu Dibekuk

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp36,5 juta dan satu buah mesin printer.

Baca Selengkapnya

BI Sulawesi Tenggara Musnahkan Rp 800 M Uang Tak Layak Edar

15 Januari 2016

BI Sulawesi Tenggara Musnahkan Rp 800 M Uang Tak Layak Edar

Temuan uang palsu di Sulawesi Tenggara selama 2015 mengalami penurunan tajam.

Baca Selengkapnya

Peredaran Uang Palsu Menggila Menjelang Pilkada  

7 Desember 2015

Peredaran Uang Palsu Menggila Menjelang Pilkada  

Perkiraan BI, setiap satu juta lembar uang yang beredar, 69 lembar di antaranya terbukti palsu.

Baca Selengkapnya

Mirip Asli, Uang Palsu Depok Hanya Bisa Dideteksi Mesin Bank  

12 November 2015

Mirip Asli, Uang Palsu Depok Hanya Bisa Dideteksi Mesin Bank  

Menurut polisi, membedakan uang palsu yang disita di Sawangan, Depok, sangat sulit karena mirip dengan yang asli.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu di Depok  

12 November 2015

Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu di Depok  

Tersangka pengedar yang ditangkap di Depok melakukan transaksi uang palsu ini di wilayah TB. Simatupang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya