Hotel di Madiun Tolak Tampung Imigran Gelap
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Minggu, 14 Juli 2013 13:37 WIB
TEMPO.CO, Mojokerto - Sejumlah hotel di Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur menolak dipakai menginap 98 imigran gelap yang ditangkap di Ngawi, Sabtu malam. Setelah ditangkap, para imigran itu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Madiun.
"Karena hotel-hotel menolak, terpaksa kami tampung di asrama pegawai, masjid, dan kantor Imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Hermansyah Siregar saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 13 Juli 2013.
Para pemilik hotel, kata dia, trauma dengan kejadian sebelumnya. Sebab para imigran gelap asal Timur Tengah tersebut dikenal temperamental dan tak segan merusak fasilitas hotel.
Seperti yang terjadi September 2012 lalu saat 60 imigran gelap ditangkap di Pacitan dan ditampung di hotel di Madiun. Mereka sebagian besar melarikan diri dengan merusak jendela kamar hotel.
Hermansyah mengatakan untuk sementara para imigran ditampung di Kantor Imigrasi setempat. "Sebab Rumah Detensi Imigrasi Surabaya yang ada di Bangil, Pasuruan
masih over kapasitas," ujar dia.
Kantor Imigrasi Kelas II Madiun masih harus menunggu informasi Rumah Detensi Imigrasi lainnya yang kapasitasnya memungkinkan untuk menampung para imigran.
"Kami sudah berkordinasi dengan International Organization of Migration (IOM) untuk menanggung kebutuhan mereka selama disini," ujar Hermansyah. International IOM
adalah lembaga internasional yang menjamin kebutuhan pengungsi internasional termasuk imigran gelap.
Sebanyak 98 imigran ini ditangkap petugas Kepolisian Resor Ngawi saat dalam perjalanan dengan menumpang dua bus pariwisata di Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun, bus berangkat dari Bogor, Jawa Barat, dan akan transit di Nganjuk, Jawa Timur.
Dari Nganjuk, mereka rencananya diangkut dengan truk ke sejumlah perairan di Pacitan, Malang, dan Trenggalek untuk berlayar menuju Australia.
Selain mengamankan puluhan imigran, polisi juga mengamankan Warga Negara Indonesia (WNI), Supriyanto, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, yang diduga kordinator lapangan untuk mengantar para imigran selama perjalanan.
ISHOMUDDIN