Sebelas orang imigran gelap asal Timur Tengah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bangil, Pasuruan, Senin, (10/9). TEMPO/Ishomuddin
TEMPO.CO, Banyumas - Sebanyak 43 warga asing dari Timur Tengah dirazia aparat Kepolisian Resor Banyumas. Mereka berasal dari Afganistan, Irak, dan Iran. Warga asing tersebut menginap di sebuah hotel di Curug Cipendok Kecamatan Cilongok Banyumas.
"Mereka terjaring razia pada Selasa malam," kata Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cilongok, Fatah Hidayat, Rabu, 10 Juli 2013.
Ia mengatakan, dalam razia tersebut, 12 diantaranya berhasil kabur melalui area perkebunan yang berada di samping hotel. Mereka yang meloloskan diri diduga tidak memiliki dokumen resmi. Menurut dia, manajemen hotel melaporkan ada 18 WNA asal Afganistan, 10 WNA Irak dan 15 WNA Iran.
Menurut dia, dari razia yang dilakukan sampai tadi siang, ada 12 orang WNA yang kabur lewat perkebunan di samping hotel. Ada kemungkinan mereka tidak punya dokumen keimigrasian atau juga mungkin ketakutan terhadap petugas. Ada delapan orang yang tak berdokumen lengkap.
Kepala Polisi Sektor Cilongok Ajun Komisaris Polisi Yudhi Sarwani mengatakan, kepolisian terkendala dalam proses komunikasi dengan para WNA tersebut.
Sejak awal, Yudhi menjelaskan polisi terus berusaha berkomunikasi untuk mengetahui identitas WNA seperti paspor dan visa. "Namun rupanya ada miskomunikasi, mereka mengira paspor akan disita sehingga tidak mau menunjukannya. Kami semula menganggap mereka adalah imigran gelap," ujarnya.