TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan pengusutan kasus yang melibatkan Muhammad Nazaruddin tidak serta merta bisa digarap oleh KPK. Sebab, KPK kerap meragukan omongan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Nazaruddin suka ngomong macam-macam. Jadi tidak bisa dipercaya 100 persen. Ada keterangannya yang tidak benar," kata Abraham usai pertemuan dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2013.
Abraham mengatakan KPK membantah hanya menggarap dua kasus yang melibatkan Nazaruddin. dia menegaskan ada lebih dari dua kasus Nazaruddin yang digarap lembaganya. "Kayaknya tidak dua, lebih. Nanti saya tanyakan penyidik (dulu)," kata Samad.
Sebelumnya, KPK disebut menerima 31 laporan tindak pidana korupsi yang menyangkut Nazaruddin. Namun, setidaknya ada 13 kasus Nazaruddin yang sedang diselidiki KPK kemudian diambil alih Kejaksaan Agung.
Kasus yang ditangani Kejaksaan antara lain, pengadaan pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia di Curug, Banten. Namun, dari ke-31 kasus yang melibatkan Nazaruddin, baru dua kasus yang penyidikannya tuntas, yakni pembelian saham Garuda dan Wisma Atlet.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler:
JK Sempat Kaget Jero Wacik Jadi Menteri ESDM
Demokrat Akui Ada Kadernya Dekati Jokowi
Hasil SBMPTN Diumumkan Pukul 17.00 Hari Ini
Eggi Sudjana Lolos Calon Gubernur Jawa Timur
Rekaman Kokpit: Pilot Asiana Minta Batal Mendarat
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
12 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
22 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya