Mobil Toyota Alphard bernopol B-147-MSI milik Luthfi Hasan Ishaaq disita KPK di Jakarta, Rabu (22/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan semua bukti dan rekaman pembicaraan melalui telepon yang dimiliki KPK akan diungkap dalam sidang Luthfi Hasan Ishaaq. Namun ia enggan mengungkap peran pihak-pihak yang terseret kasus suap impor sapi.
"Mereka kan sudah diperiksa. Sampai saat ini mereka masih saksi," kata Busyro di kantor Indonesia Corruption Watch, Senin, 24 Juni 2013. Status mereka, kata Busyro, akan berkembang seiring berjalannya sidang. Busyro enggan memprediksi perkembangan status tersebut. "Prematur kalau saya jelaskan di sini."
KPK, Busyro melanjutkan, akan terus menggali dan mengejar pihak-pihak yang diindikasikan punya andil dalam kasus ini. "Semua yang disebutkan terdakwa dan relevan untuk penyidikan, akan kami periksa," kata Busyro.
Luthfi Hasan Ishaaq hari ini menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Luthfi adalah didakwa kasus suap impor sapi dan pencucian uang. Khusus untuk kasus pencucian uang, Luthfi dituding melanggar Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.