Jika lobi tak berhasil, kata Anggito, Kementerian Agama sudah menyiapakan skenario terburuk. "Langkah pertama adalah mengutamakan calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji," kata Anggito sebelum rapat kerja dengan Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 18 Juni 2013.
Berikutnya, pembatasan calon yang sudah pernah naik haji. Menurut Anggito, mereka yang sudah naik haji tak diperkenankan berangkat. "Kecuali amir haji dan pengawas," kata Anggito. Pemerintah juga akan menunda keberangkatan 20 persen calon haji tahun ini menjadi 2014. Kemungkinan lain, pemerintah mengalihkan jatah jalur haji undangan untuk calon haji umum.
Pemerintah Arab Saudi mengurangi jumlah haji tahun ini terkait renovasi Masjidil Haram, Mekkah. Akibat kebijakan itu, sebanyak 42.200 calon haji Indonesia terancam batal berangkat. Berdasarkan situs Kementerian Agama, kuota haji Indonesia awalnya 211 ribu jemaah, terdiri dari 194 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
3 hari lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.