TEMPO.CO, Jakarta -Keabsahan gelar doktor milik Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, Zamruddin Hasyid dipertanyakan staf dosen pengajarnya. Zamruddin dianggap memanipulasi kepemilikan gelar doktornya untuk memuluskan jalannya terpilih jadi Rektor Universitas Mulawarman.
"Ada kecurangan akademik sudah dilakukan Zamruddin Hasyid," kata Dosen Fakultas Kimia, Universitas Mulawarman, Rahmat Gunawan lewat telpon, Senin, 17 Juni 2013.
Rahmat mengatakan ijazah S3 milik Zamruddin diterbitkan sendiri oleh Universitas Mulawarman. Pada ijazahnya tercantum tanda tangannya sendiri selaku Rektor Universitas Mulawarman yang menerbitkan bukti kelulusannya sebagai mahasiswa S3. "Ijazahnya tercantum tanda tangan Rektor Universitas Mulawarman yang tercatat dirinya sendiri," kata dia.
Menurut Rahmat ada konflik kepentingan Universitas Mulawarman dalam penerbitan ijasah S3 milik Zamruddin Hasyid. Ini terbukti, Zamruddin hanya butuh 1 tahun 11 bulan saja untuk menyelesaikan kuliah S-3 nya di Universitas Mulawarman.
"Idealnya S-3 itu butuh waktu 3 tahun untuk lulus. Sekelas Habibie saja butuh waktu 3 tahun untuk menyelesaikan kuliah S- nya," kata Rachmat. "Bahkan Zamruddin kuliah dengan mendapatkan bea siswa program pasca sarjana dari Universitas Mulawarman."
Rahmat mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut pada Kementerian Pendidikan Nasional untuk menindak praktek kecurangan akademis pihak rektorat Univeristas Mulawarman. Namun hingga kini, Menteri Pendidikan M. Nuh belum kunjung juga menyikapi laporan kecurangan ini.
"Sebenarnya saya ingin masalah ini diselesaikan lewat jalur internal saja. Namun Menteri Pendidikan tidak juga bersikap sehingga masalahnya saya buka ke publik," ujarnya.
Untuk sikap nekatnya ini, Rachmat siap dengan segala konsekuensinya. Zamruddin, katanya, sempat menegurnya. "Saya dimaki-maki habis rektor saat mengkritik dirinya," ujarnya.
Zamruddin Hasyid tercatat sebagai mahasiswa S- Jurusan Kehutanan Universitas Mulawarman saat mencalonkan diri menjadi rektor pada 2010 lalu. Dalam proses pemilihan rektor, Zamruddin yang saat itu menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman ini mengajukan cuti kuliah S-3 nya.
Setelah dia dilantik menjadi rektor Universitas Mulawarman, Rahmat mengungkapkan, Zamruddin mendadak dinyatakan lulus kuliah S3 nya dengan tanda tangan rektor dirinya sendiri.
"Secara etika akademis ada pelanggaran besar dalam masalah ini. Bagaimana kita bisa menghasilkan generasi yang bagus bila dalam masalah internal akademis universitas sendiri ada masalah seperti ini," kata dia.
SG WIBISONO