Deklarasi Forum Pemred, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, menyatakan mengenai indikasi pelanggaran kode etik yang terjadi di Forum Pemimpin Redaksi, perlu dilihat dulu apakah forum tersebut merupakan objek dari kode etik atau bukan. "Kode etik itu menjadi acuan bagi fungsi jurnalistik, perlu dilihat apakah forum itu sebagai objeknya atau bukan," kata Bagi saat dihubungi Tempo pada Minggu, 16 Juni 2013.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen mengkritik pertemuan para pemred di Bali tersebut. AJI mengingatkan, forum yang diadakan pada 13-14 Juni, di Nusa Dua, Bali, itu berpotensi keluar dari jalur profesionalisme dan etika jurnalistik. "Potensi pelanggarannya kuat, dari sumber pendanaan yang diduga berasal dari pejabat dan badan usaha milik negara," kata Ketua AJI, Eko Maryadi, 13 Juni lalu.(Lihat: AJI Prihatin Terhadap Forum Pemred)
Bagir menyatakan dirinya mendukung berbagai kegiatan pertemuan yang bertujuan positif bagi perkembangan pers Indonesia. "Termasuk forum pemred yang merupakan salah satu cara konsolidasi mempersatukan pers," kata Bagir.
Menurut Bagir, semakin banyak forum, semakin tumbuh iklim demokrasi yang terbuka. "Kritik AJI terhadap forum pemred sendiri merupakan praktik demokrasi yang diperlukan," kata Bagir.
Mengenai pendanaan yang diindikasikan sebagai pelanggaran kode etik, Bagir mengatakan hal tersebut terhitung biasa dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan organisasi pers. "Salah satunya kongres Persatuan Wartawan Indonesia yang setahu saya juga didanai pihak luar organisasi," kata Bagir.
Adapun ketua Umum Forum Pemred, Wahyu Muryadi, menegaskan bahwa independensi media tidak bisa dibeli dengan banyaknya sponsorship dalam forum tersebut. "Siapa yang mensponsori, kalau mau intervensi pemberitaan, akan saya kembalikan sponsorship-nya," kata Wahyu, 13 Juni lalu.
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.