Di Tegal, Tebang 1 Pohon Tanpa Izin Kena Denda

Reporter

Jumat, 31 Mei 2013 17:54 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Tegal- Pemerintah Kota Tegal, akan meminta ganti rugi 50 pohon ukuran sedang, untuk tiap satu pohon berusia puluhan tahun, yang ditebang tanpa izin. “Ganti rugi itu akan dirapatkan dengan pihak terkait, Senin, 3 Juni 2013,” kata Wakil Walikota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin, Jumat 31 Mei 2013.

Siang itu, Habib dan Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang Kota Tegal, Nur Effendi, meninjau lokasi penebangan lima pohon tua di tepi Jalan Gajahmada, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Nur Effendi mengatakan, Maret 2013 lalu, pengelola rumah toko di tepi Jalan Gajahmada itu mengajukan izin penebangan lima pohon tersebut. “Sebab, pohon-pohon itu menghalangi masuknya alat berat,” kata Nur.

Karena permohonan izin itu ditolak Pemerintah Tegal, pengelola ruko mengajukan izin kepada Bina Marga Jawa Tengah. Singkat cerita, dua pohon asem berumur sekitar 30 tahun dan tiga pohon glodogan berumur sekitar lima tahun itu, akhirnya ditebang.

Menurut Effendi, dua pohon asem itu, milik Pemerintah Jawa Tengah. Sedangkan tiga pohon glodogan, milik Pemerintah Tegal. Atas pelanggaran itu, Pemerintah Tegal akan menuntut ganti rugi, berupa 150 pohon ukuran sedang untuk tiga pohon glodogan tersebut.

Atas kejadian itu, kata Habib, Pemerintah Tegal akan membuat Peraturan Daerah Perlindungan Lingkungan. Sebab, kasus penebangan pohon tanpa izin itu, sudah terjadi berulangkali tanpa ada sanksi tegas. “Pemerintah wajib melindungi lingkungan di daerahnya,” kata Habib.

Namun, Kota Tegal belum memiliki aturan hukum yang mengatur ihwal perlindungan lingkungan. Selama ini, Pemerintah masih mengandalkan Undang-Undang 32, tahun 2009, tentang lingkungan hidup.

Aziz Faya Maulana, pengelola ruko di Jalan Gajahmada yang menebang lima pohon itu, belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat dari Tempo belum dibalas. Berkali-kali panggilan telepon selulernya tidak diterima.

Pejabat Pembuat Komitmen ruas jalan Brebes-Tegal, Bina Marga Jawa Tengah, Sumarjono, membantah jika pihaknya mengizinkan penebangan lima pohon itu. “Kami tidak pernah mengizinkan penebangan,” kata Sumarjono, melalui telepon.

Sumarjono juga mengatakan, beberapa waktu lalu memang ada perwakilan pengembang ruko yang mengajukan permohon izin menebang pohon di Jalan Gajahmada. Namun, pihaknya menyarankan agar langsung meminta izin ke Bina Marga Pusat, Surabaya.

DINDA LEO LISTY


Topik Terhangat:

Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Berita terkait

Penebangan Pohon di Kota Wisata Spanyol Timbulkan Protes

11 Agustus 2023

Penebangan Pohon di Kota Wisata Spanyol Timbulkan Protes

Penebangan pohon di jantung ekowisata Eropa di La Gomera, Pulau Kenari, Spanyol, menimbulkan protes para pecinta lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hutan Pulau Sipora Mentawai Sumbar Terancam Penebangan Skala Besar

10 Agustus 2023

Hutan Pulau Sipora Mentawai Sumbar Terancam Penebangan Skala Besar

Hutan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat semakin terancam penebangan skala besar.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Protes Penebangan Pohon Peneduh Jalan, Warga Mega Cinere Depok Somasi Pengurus Lingkungan

18 September 2022

Protes Penebangan Pohon Peneduh Jalan, Warga Mega Cinere Depok Somasi Pengurus Lingkungan

Penebangan pohon itu tidak sesuai dengan Perda Kota Depok No. 3 tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup

Baca Selengkapnya

DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Sejak 2017, Denda Terkumpul Rp 584 Juta

9 September 2022

DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Sejak 2017, Denda Terkumpul Rp 584 Juta

Polisi Kehutanan DKI mengungkap 39 kasus penebangan pohon ilegal sejak 2017 lalu. Denda terkumpul Rp 584 juta dari 44 tersangka.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, DLHK Kabupaten Tangerang Kebanjiran Permintaan Penebangan Pohon

9 Maret 2022

Cuaca Ekstrem, DLHK Kabupaten Tangerang Kebanjiran Permintaan Penebangan Pohon

DLHK Kabupaten Tangerang mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan pohon yang rawan tumbang. Tidak dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Puluhan Pohon di Jalan Fatmawati Ditempeli Pengumuman Akan Ditebang

13 Januari 2022

Puluhan Pohon di Jalan Fatmawati Ditempeli Pengumuman Akan Ditebang

Puluhan pohon di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan ditandai spanduk berisi pengumuman akan ditebang.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Penyelenggara Formula E di Ancol Tak Tebang Pohon Seperti di Monas

29 Desember 2021

PDIP Minta Penyelenggara Formula E di Ancol Tak Tebang Pohon Seperti di Monas

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengingatkan jangan sampai penebangan 191 pohon di Monas untuk persiapan Formula E tak terulang lagi.

Baca Selengkapnya

Dinas Pertamanan DKI Pangkas 87 Ribu Pohon Sepanjang 2021

18 November 2021

Dinas Pertamanan DKI Pangkas 87 Ribu Pohon Sepanjang 2021

Sejak awal Januari 2021 hingga Oktober lalu, Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta telah memangkas 87.779 pohon.

Baca Selengkapnya

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

2 November 2021

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

Data ekspor Jateng mengalami surplus yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya