TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau banyak berkomentar mengenai keterangan Fathanah yang berubah-ubah. Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan cukup hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saja yang menilai.
"Saya tidak tahu materi pemeriksaan Fathanah," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 18 Mei 2013. " Jika Keterangan Fathanah berubah-ubah di pengadilan, biarlah hakim yang menilai."
Fathanah membuat keterangan yang berubah-ubah di persidangan. Keterangannya berbeda dari dokumen berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa penuntut umum kemarin. Misalnya soal duit Rp 1 miliar yang diberikan Direktur Utama PT Indoguna Utama Elizabeth Liman kepada Fathanah.
Menurut Fathanah, sebagian dari uang Rp 1 miliar yang diterima Fathanah dari Indoguna itu dimaksudkan untuk disumbangkan. "Bukan untuk Luthfi, tapi sumbangan untuk kepentingan partai," kata dia.
Selanjutnya Luthfi giliran yang bersaksi mengenai peran Fathanah di PKS. Luthfi mengatakan, Fathanah tidak pernah menyumbang. "Tidak pernah," dia menjawab saat ditanya oleh jaksa penuntut umum Moch Rum.
Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Fathanah justru mengaku kepada penyidik saat pemeriksaan 30 Januari 2013, bahwa uang itu untuk Luthfi. "Atas uang Rp 1 miliar tersebut akan saya gunakan untuk keperluan seminar, pribadi, dan sumbang kepada PKS melalui Ustad Luthfi Hasan Ishaaq," kata Fathanah seperti dikutip dalam dokumen yang diperoleh Tempo.
Dokumen Tempo lain menyebut, aliran dana Fathanah ke Luthfi bukan hanya Rp 1 miliar saja. Johan Budi tak mau menanggapi, karena masuk materi pemeriksaan. "Itu sudah masuk materi pemeriksaan. Tapi KPK tentu akan memvalidasi semua keterangan saksi dan tersangka. Dan harus dilengkapi oleh bukti-bukti," kata dia. (Baca: Luthfi-Fathanah Giring Menteri Suswono)
Rasuah proyek kuota impor daging yang menyeret mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini terungkap saat KPK menangkap Fathanah bersama uang sebesar Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama--perusahaan impor daging sapi--Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. Rasuah ini menyeret banyak pihak yang diduga mendapat aliran dana oleh Fathanah, dari artis, Gubernur Sumatra Utara hingga Ketua Majelis Syuro PKS. Nama-nama artis yang sempat terseret antara lain Ayu Azhari, Vitalia Shesya, dan Dewi Kirana.
FEBRIANA FIRDAUS
opik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Meski Sepesawat, Tifatul 'Ngaku' Tak Kenal Fathanah
Luthfi-Fathanah Giring Menteri Suswono
Berita terkait
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
1 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
2 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
4 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
5 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
5 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
6 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
9 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
9 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
12 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
14 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca Selengkapnya