Pengamat: KPK Harus Tangkap Vitalia dan Maharani

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 11 Mei 2013 13:41 WIB

Maharani Suciyono tersenyum disela-sela jumpa pers yang berlangsung di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa (5/2). Dalam kesempatan ini Rani menceritakan kronologis penangkapan dirinya dan Ahmad Fathanah dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Hotel Le Meridien serta membantah segala pemberitaan mengenai dirinya yang beredar belakangan ini. TEMPO/Dhemas reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menangkap orang-orang yang menerima uang hasil korupsi dari tersangka kasus kuota impor daging Ahmad Fatanah. Orang-orang yang harus ditangkap ini termasuk istri ketiganya Sefti, dan sejumlah rekan wanita lainnya yaitu Vitalia Sesya, Maharani Suciono, Ayu Azhari, serta Ayu Kurnia.

"Mereka harus kena tindak pidana pencucian uang, karena ini bagian dari pertukaran jasa atau barang," kata Asep Iwan saat ditemui di acara diskusi Cikini, Sabtu, 11 Mei 2013.

Ia menyatakan, para teman wanita Fatanah ini tidak mungkin tidak mengetahui kejanggalan uang atau hadiah yang jumlahnya sangat besar. Ia juga ragu bahwa tidak terjadi pertukaran jasa atau barang antara Fatanah dan beberapa teman wanitanya tersebut. "Tidak mungkin ada yang memberikan uang dalam nilai besar tanpa ada balasan," kata Asep.


Ia juga menduga beberapa teman wanita Fatanah dapat masuk dalam kategori gratifikasi seks dalam tindak pidana pencucian uang. Hal ini juga yang mendorong dosen di Universitas Trisakti ini meminta KPK untuk mulai merancang proses penyelidikan dan pembuktian dalam kasus-kasus gratifikasi seks. Meski sangat sulit, menurut dia, ini adalah tindak kriminal dan bukti kejahatan yang harus dihukum. "Berapa pun mereka menerimanya tetap harus dijerat."


Selain Sefti yang resmi tercatat sebagai istri muda, beberapa wanita lain yang mendapat hadiah jutaan dari Fatanah adalah Tri Kurnia Puspita. Penyanyi dangdut yang juga sahabat dari Sefti ini mengembalikan semua barang pemberian suami sirinya kepada KPK, yaitu mobil Honda Freed putih dengan nomor polisi B 882 LHA, sebuah gelang merk Hermes dan jam mewah merk Rolex.


Seorang model majalah pria dewasa, Vitalia Sesya juga mengembalikan barang-barang pemberian teman dekatnya tersebut yaitu mobil Honda Jazz dan sebuah jam tangan mewah merk Chopard. Artis Ayu Azhari juga terbukti pernah menerima uang dari Fatanah dan harus menyerahkannya kepada KPK yaitu Rp 20 juta dan US$ 1.800.

Wanita lain yang juga pernah diberikan uang dalam jumlah besar adalah Maharani Suciono. Mahasiswi Universitas Moestopo ini ditangkap bersama Fatanah di Hotel Le Meridien bersama uang pemberian sebesar Rp 10 juta. "Saya prihatin dengan anak muda yang tidak sadar pada pidana pencucian uang, mereka tidak sadar bisa dijerat hukum karena menggunakan hasil kejahatan," kata Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan, Agus Santoso.


Ia juga menyatakan, tipe penyebaran atau pencucian uang yang menggunakan anak muda cukup banyak terjadi dalam beberapa kasus korupsi. PPATK mencatat banyak model pencucian uang yang melibatkan nama-nama anak muda perempuan atau lelaki. "Ada yang memang diberikan, ada yang hanya numpang lewat saja uangnya."

FRANSISCO ROSARIANS


Advertising
Advertising


Terhangat:

Teroris
| Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh


Baca Juga:

Reuni Mesra Ahmad Fathanah & Istri Mudanya

PKS Bungkam Soal Kicauan Mahfudz Siddiq

KPK: PKS Jangan Membalikkan Fakta

Fatin Lupa Lirik, Bebi: Ini Bukan Idola Cilik

Ahok: Komnas HAM Tidak Paham Keadilan

Rumah Seharga Rp 5,8 M, Fathanah Masih Nunggak

Ahok: Pemprov Tak Perlu Datang ke Komnas HAM

Istri Wali Kota Belanda Berebut Foto Bareng Jokowi

Ahok Ingin Tahu Alasan Detil Penolakan Deep Tunnel

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

20 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya