TEMPO.CO, Makassar - Sekitar lima puluh wartawan berunjuk rasa terkait kasus penikaman yang dilakukan geng motor terhadap wartawan Trans TV dan Fajar TV, Jumat, 10 Mei 2013. Tergabung dalam Solidaritas Lembaga Jurnalis Indonesia Makassar, puluhan awak media ini berdemonstrasi di Jalan Nikel Raya, Kecamatan Rappocini. Mereka menganggap polisi gagal menindak geng motor di Makassar. Hingga akhirnya tingkah geng motor semakin brutal.
Dalam aksinya, wartawan media cetak dan elektronik itu mengumpulkan kamera serta tanda pengenal di atas polisi tidur. "Tindakan ini sebagai gambaran aparat yang tertidur dan lemahnya polisi dalam mencegah kasus kekerasan geng motor," kata koordinator unjuk rasa, Nurdin Amir. "Faktanya di sejumlah Polsek, mereka yang tertangkap kemudian dilepas kembali."
Awalnya, puluhan jurnalis ini berencana demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Mereka ingin bertemu Kepala Polda Inspektur Jenderal Mudji Waluyo. "Kapolda sedang keluar kota," kata juru bicara Polda Komisaris Besar Endi Sutendi.
Polda Makassar, kata Endi, telah membentuk tim khusus pemberantas geng motor. Khusus kasus kekerasan yang menimpa wartawan, Kapolda memberikan tenggat penangkapan pelaku. Namun Endi tidak menyebutkan kapan batas waktu itu. "Kemarin Kapolda sudah mengumpulkan semua pimpinan satuan. Kami janji secepat mungkin pelakunya tertangkap," kata dia. "Beberapa geng motor yang terdeteksi membuat onar, Mappakkoe, Kapak, dan Halilintar."