TEMPO.CO, Bojonegoro - Lima siswi hamil yang merupakan murid dari tiga sekolah menengah umum (SMU) di tiga kecamatan yang terletak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengikuti ujian nasional sejak Senin kemarin, 15 April 2013. Dua di antaranya sudah mengandung tujuh bulan.
Mereka diperbolehkan mengikuti ujian nasional setelah diperjuangkan oleh Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), sebuah lembaga pemberdayaan masyarakat, serta didukung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. “Ternyata sekolah mengizinkan mereka,” kata petugas pendampingan dan advokasi P3A, Ummu Hanik, kepada Tempo, Selasa, 16 April 2013.
Menurut Ummu, tidak ada alasan bagi siapa pun, termasuk sekolah, mengekang hak para siswi tersebut untuk mengikuti ujian nasional. Sebab, kesalahan mereka tidak tergolong tindak pidana.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Khusnul Khuluq ketika diminta konfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian, terutama untuk mengetahui latar belakang mengapa mereka sampai hamil. Namun, pada prinsipnya, dia tidak keberatan. “Pada prinsipnya, kami setuju,” ujarnya kepada Tempo.
UN SMP 2018, Kementerian Pendidikan: Soal Berbentuk Esai
15 Juni 2017
UN SMP 2018, Kementerian Pendidikan: Soal Berbentuk Esai
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan soal ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama pada 2018 tidak lagi berbentuk pilihan ganda, melainkan esai.
Konvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih
2 Mei 2017
Konvoi Hasil UN SMA di Klaten Brutal, Polisi Dalami Dugaan Klitih
Kepolisian Resor Klaten mendalami dugaan adanya keterlibatan kelompok klitih dalam konvoi pelajar yang melakukan aksi brutal di sejumlah wilayah, hari ini.