Djoko Suyanto Isyaratkan Tolak Bendera Aceh  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 15 April 2013 20:23 WIB

Menko Polhukam Djoko Suyanto. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengisyaratkan menolak rencana Pemerintah Aceh yang memakai bendera mirip Gerakan Aceh Merdeka sebagai lambang provinsi. Ia menyatakan, substansi peraturan daerah atau qanun lambang dan bendera Aceh perlu dikaji ulang. "Yang jauh lebih penting substansi dalam rancangannya," kata Djoko di kantornya, Senin, 15 April 2013.


Menurut dia, masalah selama ini bukan pada di aspek legal formal dan proseduralnya, tapi pada substansi aturan tersebut. Jika dilihat dari sisi legal, formal, dan prosedural, maka qanun bendera dan lambang sudah sesuai. Djoko mengatakan, Qanun ini lahir dari tahapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga sidang paripurna.


Jumat tiga pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan dua qanun atau peraturan daerah mengenai wali Aceh serta bendera dan lambang Aceh. Namun, belakangan qanun tersebut mendapat sorotan. Sejumlah kalangan menganggap bendera yang disahkan itu bergambar bulan dan bintang, mirip simbol yang dipakai gerakan separatis GAM.

Djoko menyatakan, hal yang perlu dilihat dalam substansi qanun kemungkinan pertentangan dengan peraturan pemerintah atau undang-undang. Hal ini juga diklaim sebagai kesepakatan antara pemerintah dan pemerintah Aceh. "Undang-undang Pemerintah Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007 masih berlaku. Acuannya itu saja."

Pertemuan lanjutan juga masih harus digelar, menurut Djoko, salah satunya karena masih ada tanda-tanda usaha mempermasalahkan PP 77 dalam penerapan di masyarakat. Sebagai langkah lain, pemerintah akan menggunakan nota kesepahaman Helsinki jika diperlukan sebagai dasar diskusi dengan pemerintah Aceh tentang qanun.

Djoko menegaskan, MOU Helsinski yang kemudian diadopsi di UU dan PP adalah penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua. Hal ini dilakukan meski pemerintah pernyataan dari pemerintah Aceh bahwa tidak ada usaha separatisme dalam penerbitan qanun.


Senada dengan Djoko, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai penggunaan bendera yang mirip simbol GAM rawan ditiru daerah lain. Dia khawatir bakal memicu potensi separatis di daerah lain. ”Kalau Aceh diizinkan pakai simbol mirip GAM, bisa-bisa Papua dan Maluku ikut pakai bendera kelompok separatis di wilayah masing-masing,” ujar Gamawan.



Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh, Abdullah Saleh, berkukuh bahwa GAM tidak lagi dapat digolongkan sebagai kelompok separatis. Menurut dia, label separatis pada GAM tidak relevan karena sudah ada proses damai dengan pemerintah Indonesia dalam kesepakatan yang diteken pada 15 Agustus 2006 di Helsinki, Finlandia.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, bendera Aceh merupakan produk hukum yang disetujui masyarakat Aceh. Ia mengklaim pengesahan qanun berdasar aklamasi. Tidak hanya oleh Partai Aceh, yang mewadahi bekas anggota GAM, tapi juga disuarakan partai lain, seperti Partai Golkar dan Partai Demokrat. “Tidak mudah mengubah keputusan yang disetujui publik,” ujar dia.

FRANSISCO ROSARIANS | PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler:
Majalah Tempo Hilang dari Peredaran
Aceng Fikri dan Ahmad Dhani Jadi Capres Idaman NU
Gaun Agnes Monica di Film Tom Cruise, 'Berbahaya'
Ribuan Orang Nonton Langsung Chris John Vs Satoshi
Hati-Hati dengan Dua Trik Pencurian Pulsa Ini

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mantan Jenderal TNI yang Sukses Jadi Pengusaha kaya

5 Oktober 2021

Mantan Jenderal TNI yang Sukses Jadi Pengusaha kaya

Selepas pensiun banyak jenderal TNI yang sukses di dunia usaha hingga memiliki kekayaan yang melimpah.

Baca Selengkapnya

Selain Gatot Nurmantyo, Ini 4 Panglima TNI yang Pernah Dapat Bintang Mahaputera

5 November 2020

Selain Gatot Nurmantyo, Ini 4 Panglima TNI yang Pernah Dapat Bintang Mahaputera

Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan mendapat Bintang Mahaputera. Ada empat panglima juga yang pernah mendapat penghargaan serupa.

Baca Selengkapnya

Cerita SBY Saat Ani Yudhoyono Pergi: Ini Air Mata Cinta

1 Juni 2019

Cerita SBY Saat Ani Yudhoyono Pergi: Ini Air Mata Cinta

Terlihat di video yang viral itu, SBY menjelaskan detik-detik komunikasi terakhirnya dengan Ani Yudhoyono di depan keluarga dan kerabat.

Baca Selengkapnya

Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

16 September 2017

Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

Menurut Elprisdat, film bisa dijadikan sesuatu untuk mengukur isu. Dia juga mengatakan film dapat membandingkan yang terjadi di masa lalu dan sekarang

Baca Selengkapnya

PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

14 September 2017

PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

Elprisdat menuturkan keinginan warganet di media sosial agar
film G 30 S PKI diputar lagi tidak masalah.

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

8 September 2017

Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

Wiranto ogah berkomentar soal penyelesaian kasus pembunuhan Munir yang terjadi 13 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

4 September 2017

Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya, menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin.

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

29 Agustus 2017

Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

Wiranto menyebut ada kelemahan regulasi yang berujung pada pengulangan kasus penipuan First Travel.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

25 Agustus 2017

Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

Kerja sama Indonesia dan Cina terus meningkat sejak
ditandatanganinya Kemitraan Strategis Komprehensif pada 2013.

Baca Selengkapnya

Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

25 Agustus 2017

Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

Wiranto menyoroti kelebihan Indonesia yang memiliki enam juta kilometer persegi yurisdiksi maritim.

Baca Selengkapnya