TEMPO Interaktif, Jakarta: Empat saksi ahli akan dimintai keterangan terkait kasus pencemaran limbah pertambangan di teluk Buyat. Menurut Direktur V Tindak Pidana Tertentu Brigjen Polisi Soeharto, keterangan saksi ahli nantinya akan menentukan tersangka. "Kita jadualkan minggu ini ada empat saksi ahli. Keterangan saksi ahli untuk kepentingan penyelidikan. Jangan sampai salah menentukan tersangka," kata Suharto kepada wartawan pada hari ini, Selasa (31/8).Para saksi ahli itu adalah Profesor Muladi pakar pidana umum lingkungan; ahli limbah P3 Sulistyowati dan saksi ahli yang bergerak di bidang pertambang dan kelautan, yang tidak disebutkan namanya. Rencananya, besok Suharto memintai keterangan ahli kelautan dari departemen kelautan dan perikanan. Saksi dari kelautan, kata Suharto, akan memberikan keterangan, antara lain tentang arus, gelombang pada air laut di kedua teluk dan juga musim serta gejala alam di lokasi pertambangan itu.Para saksi ahli bebas memberikan keterangan sesuai bidang keilmuan mereka.Sepeti diletahui, laboratorium forensik POLRI menemukan ada pencemaran di teluk Buyat dan teluk Totok yang melebihi standar baku mutu.Menurut Suharto, setelah memintai keterangan empat saksi ahli itu, pihaknya akan menentukan tersangka. "Minggu depan mudah-mudahan selesai," katanya. Pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka adalah pasal 41 UU 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Bunyinya: "Barang siapa melawan hukum karena perbuatannya melakukan pencemaran dihukum 5 tahum denda Rp 300 juta. Sedangkan jika perbuatannya dilakukan secara korporasi atau dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas) dijerat pasal 43 UU 23 tahun 1997, ancaman 3 tahun kurungan atau denda Rp 100 juta".Pada wawancara terpisah, Kapolri Da'i Bachtiar mengatakan pihaknya akan menetapkan tersangka bila sudah pada waktunya. Ketika ditanyakan berakhirnya masa operasi PT Newmont Minahasa Raya di Indonesia akan menyebabkan sejumlah tersangka kabur, Kapolri mengatakan, tidak ada masalah. "Mau pergi atau mau apa akan kita cekal nanti," tegasnya.Martha Warta - Tempo News Room
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif
28 Agustus 2023
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif
Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.