TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kesehatan Achmad Sujudi menjamin warga Buyat yang didatangkan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan (LBHK) untuk berobat di Jakarta tidak akan terlambat. Hal ini dikatakannya, seusai membuka seminar sehari bertajuk peran serta masyarakat dan institusi pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif (NAPZA), Selasa (31/8) di Departemen Kesehatan Jakarta. "Yang penting dalam kompensasi itu, warga Buyat tidak ada yang terlantar di Jakarta," ujar Sujudi. Ia juga memaparkan, komponen yang ada meliputi, biaya pengobatan rumah sakit, biaya hidup, dan tiket pesawat pulang pergi Manado-Jakarta. Sujudi juga menanggapi gugatan Rp 5 triliun dari LBHK kepada dirinya boleh-boleh saja, karena menurutnya, dalam Undang-Undang diatur pengadilan yang memproses gugatan. sujudi mengatakan, untuk menunggu hasil pengadilan atas gugatan tersebut. Bantuan kepada 24 warga Buyat, kemarin (Senin 30/8) telah diterapkan Dradjat Nendrosuwito, Direktur Laboraturium Kesehatan Ditjen Pelayanan Medis Departemen Kesehatan atas nama menteri kesehatan kepada dua wakil warga Buyat di departemen kesehatan.Dradjat juga mengatakan, kedepan, warga Buyat lainnya yang perlu pengobatan tidak usah datang ke Jakarta, pasalnya departemen kesehatan telah mengirim 11 petugas kesehatan ke Buyat.Dengan diberikannya bantuan tersebut, departemen kesehatan telah menyelesaikan semua permintaan LBHK. Sehingga, apabila ada warga Buyat yang perlu perawatan, dapat dirujuk ke rumah sakit di Sulawesi Utara, dan jika ada pihak yang membawa warga Buyat berobat ke Jakarta lagi, departemen kesehatan tidak berkewajiban mengganti biaya, melainkan menjadi tanggung jawab yang membawa. Penyerahan bantuan biaya sebesar Rp 88.693.000 tersebut, diserahkan kepada Kundrat Adriansyah dan Albert Panggabean yang mewakili LBHK Jakarta dan disaksikan dua wakil warga Buyat, yaitu Rahmat Modeong dan Salamun Modeong. R.R Ariyani - Tempo News Room