Juru bicara KPK (kiri), Johan Budi SP dan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi dalam konferensi pers penangkapan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kota Sidoarjo, Jawa Timur dan dua orang wajib pajak yang diduga melakukan transaksi suap di kawasan Tebet, di Jakarta, Rabu (06/06). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Komis Pemberantasan Korupsi menangkap satu pria paruh baya yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pegawai pajak. Penangkapan ini adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Pargono Riyadi, penyidik pajak Kantor Wilayah Jakarta Pusat Selasa malam.
Penyidik KPK yang membawa pria ini tiba di Gedung KPK pukul 00.30 WIB dini hari, Rabu, 10 April 2013. Mobil Nissan X-Trail KPK berhenti di depan tanggap Gedung KPK selama 5 menit. Setelah itu penyidik membuka pintu mobil dan menuntun pria yang ditangkapnya itu memasuki Gedung KPK.
Pria berjaket kulit hitam itu terlihat kaget dengan terjangan blitz kamera wartawan. Dengan sebuah tas parasut hitam menempel di bahunya, tidak satu kata pun yang meluncur dari mulut pria ini.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Komisi masih mengejar seorang lagi pelaku kasus suap pajak. "Tim KPK masih ada yang berada di luar (mengejar pelaku)," katanya.
Selasa sore, KPK menangkap Pargono Riyadi dan seorang kurir suap Rukimin Tjahyanto alias Andreas dalam operasi tangkap tangan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Rukimin diduga sebagai kurir Asep Hendro, pengusaha aksesori otomotif roda dua. Bekas pebalap motor nasional itu juga dicokok penyidik KPK di kediaman sekaligus kantornya, Asep Hendro Racing Sport, di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat.
Bersama para tersangka, KPK menyita uang Rp 125 juta. Duit itu diketahui sebagai bagian komitmen suap Asep senilai Rp 600 juta. "Diduga berkaitan dengan pengurusan kewajiban pajaknya."