Anak Probosutedjo Mangkir dari Panggilan KPK  

Reporter

Selasa, 9 April 2013 21:50 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta-- Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak pengusaha Probosutedjo, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. Rencananya, dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang. Namun, Ria tak hadir memenuhi panggilan KPK. "Sampai siang tadi tak hadir," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Selasa, 9 April 2013.

Rita merupakan Direktur Utama PT Buana Estate. Perusahaan itu adalah pemilik tanah seluas 7 hektare di Bukit Hambalang. Pada September 2012, Rita juga pernah dipanggil untuk bersaksi dalam kasus yang sama. Sementara ayahnya dijadwalkan bersaksi pada Desember kemarin. Tapi, dia tak datang lantaran sakit.

Sejak 2004, Kementerian Pemuda dan Olahraga mengupayakan agar pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional bisa berdiri di lahan Hambalang. Namun, Probo enggan menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian. Proyek pembangunan ini juga sempat diminta dihentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena lahan proyek belum memiliki sertifikat. Pengurusan lahan ini pun sempat mandek sampai 2010 lalu.

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, beberapa kali menyurati Probo untuk menyerahkan lahannya. Pada November 2009, Probo akhirnya mengeluarkan surat pernyataan yang isinya tidak keberatan jika lahan Hambalang digunakan Kementerian. Melalui surat itu, Probosutedjo mengatakan tidak akan menuntut hak atas tanah itu selama tanah yang dikelola bukan milik PT Buana Estate. Namun, surat ini diduga palsu.

Seusai diperiksa KPK sebelumnya, Rita melalui pengacaranya, Ariano Sitorus, menyatakan bahwa hak guna lahan seluas 30 hektare di Hambalang belum dilepas ke Kementerian. Perusahannya belum membuat pernyataan-pernyataan terkait dengan peralihan hak guna usaha lahan tersebut kepada Kementerian.

Soal pengurusan lahan Hambalang ini juga pernah menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas, dikatakan anggota Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, memerintahkan dia menanyakan sertifikat Hambalang di Badan Pertanahan Nasional. Igantius juga mengaku mengambil sertifikat itu dari Sekretaris Utama BPN Managam Manurung dan menyerahkannya kepada Anas. Simak berita kasus Stadion Hambalang di sini.

NUR ALFIYAH

Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya