TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD secara simbolik menyerahkan toga hakim konstitusi kepada penggantinya, Arief Hidayat, hakim konstitusi yang baru. "Saya biasa-biasa saja. Tidak merasa akan meninggalkan tempat dengan sedih, kata Mahfud di kantor MK, Jakarta, Senin 1 April 2013.
Mahfud yang resmi berhenti menjabat sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi pada 31 Maret lalu, menyerahkan toga tersebut di dalam acara Pisah Sambut Hakim Konstitusi yang diselenggarakan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Dalam pidato perpisahannya Mahfud merasa bangga karena selalu menjaga indepedensi MK. "Jangan mau ditekan dengan kekuatan apa pun. Harus merasa gagah menjadi hakim," ujar Mahfud. Tak lupa, Mahfud juga mengucapkan selamat kepada Arief Hidayat sebagai hakim MK yang baru.
Dalam diskusi terpisah, Mahfud MD juga menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan pencalonan dirinya dalam pemilihan presiden 2014. "Sekarang masih dalam tahap penghimpunan data, informasi, analisis tentang partai politik, dana, dan visi yang harus dibangun," katanya.
Sebelum pulang ke kediamannya, Mahfud MD juga dikejutkan dengan berkumpulnya seluruh pegawai MK di lobi Mahkamah Konstitusi. Ia menyalami seluruh pegawainya. "Ucapan terima kasih karena berkat beliau, MK menjadi ikon reformasi yang bagus," kata Budi Ahmad Johari, Kepala Biro Humas dan Protokol MK.
PUTRI ANINDYA
Berita Terpopuler:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Malam Jahanam di Cebongan
'Jangan Terpancing Cebongan versi Idjon Djanbi'
Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik
Berita terkait
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
24 menit lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
2 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
4 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
22 jam lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca Selengkapnya