TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memiliki harapan dan kriteria sendiri mengenai calon ketua lembaga konstitusi yang akan dipilih pada 1 April mendatang. Ia menyatakan, karakter ketua MK yang akan menggantikannya haruslah lebih kuat karena tantangan dan masalah yang akan dihadapi lembaga tersebut semakin banyak.
"Seperti filsafat ombak di waktu musim angin. Ombak yang datang di belakang akan lebih besar dari yang datang lebih awal. Jadi harus lebih kuat," kata Mahfud MD saat ditemui di rumah dinasnya, Widya Chandra III, Rabu, 27 Maret 2013.
Mahfud juga menyatakan, para hakim konstitusi harus lebih berani untuk melakukan terobosan hukum. Selain itu, para hakim juga diharapkan untuk terbuka kepada media massa yang menjadi rekan dalam mengawal konstitusi.
Akan tetapi, ia juga mengingatkan kepada para hakim untuk tetap mengetahui batas-batas etik sebagai hakim dalam berperilaku. "Semua hakim konstitusi cocok jadi ketua MK yang baru. Sembilannya cocok," kata dia.
Mahfud sendiri akan mengakhiri masa jabatannya sebagai ketua dan hakim konstitusi pada 1 April 2013. Ia memutuskan untuk tidak melanjutkan masa jabatannya dan berfokus pada dunia pendidikan sebagai dosen. Hal ini sudah diajukannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Oktober 2012 dalam surat pemberitahuan akhir masa jabatan.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Ketua Umum Terpilih, Ibas Mundur sebagai Sekjen
Jokowi Kalah Sama Penjual Dompet
Kasus Lapas Cebongan, Polda Perlu Gaet Agen Asing?
Car Free Night Bandung Diuji Coba Besok
Chairul Tanjung akan Beli Saham Viva Media
Berita terkait
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
13 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
15 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
17 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
2 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca Selengkapnya