LSM Somasi Bupati Bogor

Reporter

Editor

Selasa, 24 Agustus 2004 17:23 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor: Sejumlah lembaga swadaya masyarakat lingkungan hidup dan hak asasi manusia, mengajukan somasi hukum terhadap Bupati Kabupaten Bogor, Selasa (24/8). Mereka mempertanyakan kebijakan bupati tentang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bojong, yang dinilai cacat hukum. LSM yang mengajukan somasi adalah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKML) Bogor. Mereka menilai kebijakan menempatkan TPST di Bojong, tidak memenuhi asas kepatutan dan berdampak kehancuran ekologis.Menurut Hermawanto dari LBH Jakarta, Surat Keputusan Bupati Bogor no 591/31/Kpts/Huk/2001 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir seluas 20 hektar, telah mengingkari asas pemerintahan yang baik. SK tersebut bertentangan dengan produk peraturan perundangan lainnya, seperti UU No 39/1999 tentang HAM, UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 24/1992 tentang Penataan Ruang, PP No 27/1999 tentang Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).Selain itu, SK tersebut juga bertentangan dengan produk hukum pemerintah Kabupaten Bogor sendiri, yaitu Peraturan Daerah Tingkat II Bogor No 27 tahun 1998 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kecamatan Cileungsi sampai dengan Tahun 2008, dan Perda No 17 tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor.Pada kedua peraturan daerah tersebut, daerah Bojong seharusnya diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman dan pariwisata. "Sesuai dengan teori hukum, peraturan (TPST Bojong) tersebut batal demi hukum dan harus dicabut karena bertentangan dengan hukum di atasnya," kata Hermawanto.Selamet Daroyni, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, mengatakan teknologi insenerator yang diterapkan di TPST Bojong, sudah tidak digunakan lagi di negara-negara maju. "Karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman bagi kelangsungan hidup di sekitarnya," kata Selamet.Menurut Selamet, dengan beroperasinya TPST tersebut, berarti hak atas lingkungan hidup bagi warga Bojong telah dirampas kekuasaan pemerintah, baik pemerintah Kabupaten Bogor maupun pemerintah Propinsi DKI yang dinilai tidak memiliki niat baik dalam menangani masalah sampah di wilayahnya.Mereka menuntut agar SK tersebut dcabut dalam sepuluh hari setelah surat tersebut diterima pihak yang bersangkutan. "Kami akan melakukan upaya hukum," kata Selamet jika somasi tersebut tidak ditanggapi. Salah seorang warga yang juga turut dalam konferensi pers di kantor Walhi tersebut, Viva, mengatakan sejak awal proyek ini diluncurkan, pemerintah Kabupaten Bogor sudah membohongi warga. "Kita tidak menolak sistem yang canggih. Tapi ditempatkan pada tempat yang layak, tidak di tengah pemukiman penduduk," katanya.Selain kepada Bupati Bogor, surat bermaterai dengan nomor Ist/VII/2004 tersebut, juga ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR RI, DPD DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Mabes Polri, dan Komnas HAM. Tito Sianipar - Tempo News Room

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

26 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

44 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

46 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

57 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

17 Januari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

Amdal menyebut pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak meningkatkan kesempatan kerja.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya