TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung belum mau mengungkap keterlibatan Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan korupsi kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). "Dia masih saksi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, kepada wartawan saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2013.
Saat didesak pun, Andhi masih merahasiakan peran Fathanah. Dia hanya menyebutkan bahwa jaksa penyidik Gedung Bundar merasa perlu memeriksa Fathanah. Sebab, kata Andi, dia punya informasi dan alat bukti terkait dengan kasus korupsi kredit BJB. "Untuk substansi detailnya tidak bisa saya sampaikan," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Fathanah di gedung KPK, 6 Maret lalu. Penyidik menemukan aliran duit haram korupsi BJB mengalir dari bos PT Cipta Inti Permindo, Yudi Setiawan, ke Fathanah.
Disinggung kemungkinan Fathanah jadi tersangka karena ikut menikmati duit yang diduga diselewengkan, Andhi tak mau menjawab. Dia hanya menyebutkan penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik berbekal alat bukti. "Tapi pokoknya, siapa pun yang terlibat, ya akan kami jerat," kata dia.
Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, dokumen persetujuan kredit nomor 153/SBY-Kom/2011, PT Cipta Inti Parmindo menerima standby loan dari BJB senilai Rp 250 miliar. Dari total kredit tersebut, sekitar Rp 60 miliar digunakan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta proyek pengadaan benih PT Sang Hyang Seri. Yudi, melalui catatan PT CIP, memiliki bukti adanya aliran dana untuk Ahmad Fathanah, Elda Devianne Adiningrat, dan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Penyidik Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Niaga Mulia, ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari lalu. Sedangkan Yudi Setiawan, Direktur PT Cipta Inti Parmindo; ESD yang menjabat sebagai manajer komersil BJB cabang Surabaya; DPS yang merupakan Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia; dan DY, mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia; ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013.
INDRA WIJAYA
Berita terkait:
Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Anggota DPR
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap
Sutan: Calon Ketua Umum Jangan Pakai Politik Uang
Puluhan Murid SD Terseret Bandang Ciapus
Prabowo Minta Hercules Berjiwa Kesatria
Peluk Ibunda Chavez, Ahmadinejad Dikritik Ulama
Lamban, Jokowi Ancam Tender Ulang Monorel
Berita terkait
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BJB Syariah
14 Juli 2019
Bank BJB Syariah mencairkan kredit fiktif untuk dua perusahaan PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dan CV Dwi Manunggal Abadi. Dua orang sudah dihukum.
Baca Selengkapnyabank bjb Raih Penghargaan Korporasi Merah Putih
9 April 2019
Penghargaan Anugerah Indonesia Maju 2018-2019 diberikan kepada mereka yang dinilai telah menjadi akselerator, motor, dan inovator dalam bidang politik, ekonomi dan bisnis. Mereka dinilai bekerja tulus, demi Indonesia melalui berbagai terobosan program dan kerja nyata.
Baca SelengkapnyaAher: Saya Tanggung Jawab ke BJB bukan BJB Syariah
13 Maret 2019
Aher mengatakan hanya bertanggung jawab dengan Bank BJB bukan BJB Syariah
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Aher Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BJB Syariah
13 Maret 2019
Polisi memeriksa Aher sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB Syariah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tahan Tersangka Proyek Pembangunan Tower Bank BJB
30 Maret 2015
Dalam kasus ini, negara ditaksir merugi Rp 271 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Bank Jabar Banten Mulai Disidangkan
6 Januari 2014
Pengucuran kredit Bank BJB kepada Yudi Setiawan dinilai janggal.
Baca SelengkapnyaJampidsus Minta Penyidik Segera Panggil Elda
3 September 2013
Pemanggilan tersebut harus dilakukan secepatnya untuk segera menuntaskan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGiliran Komisaris Bank Jabar Diperiksa Kejaksaan
28 Agustus 2013
Kepala Divisi Umum Bank BJB Wawan Indrawan dan bos perusahaan rekanan, Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa Tri Wiyaksa, sudah tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Menara, Dirut BJB Masih Saksi
27 Agustus 2013
Dirut BJB menolak menjawab soal materi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan BJB Tower ini.
Baca SelengkapnyaDirut Bank Jabar Diperiksa 8 Jam Lebih
27 Agustus 2013
Bien Subiantoro diperiksa sejak pukul 09.00.
Baca Selengkapnya