Napi GAM dan RMS Mendapat Remisi

Reporter

Editor

Senin, 16 Agustus 2004 15:36 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-59, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur memberikan remisi (pengurangan hukuman) kepada 25 narapidana Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Lowokwaru Malang. Remisi juga diberikan kepada narapidana Republik Maluku Selatan (RMS) yang berjumlah tiga orang. "Mereka mendapatkan pengurangan antara satu hingga tiga bulan," kata Kepala Lapas Lowokmaru Malang, Dedi Setiardi, kepada wartawan di kantornya, Senin (16/8).Dedi mengatakan pengurangan hukuman tersebut diajukan karena pihaknya menilai para narapidana tersebut berkelakuan baik, telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan dan bukan residivis yang mengulangi kejahatan dalam kurun waktu dua tahun. Para narapidana GAM, ungkap Dedi, ditahan di Lapas Malang sejak 17 Mei 2004. Jumlah seluruhnya 25 orang dengan masa hukuman antara 3,6 bulan hingga 17 tahun. Di antara para narapidana tersebut adalah Mochammad Nazar, tokoh Sentral Informasi Referandum Aceh (SIRA) yang dihukum lima tahun. Selama di Lapas Lowokwaru Malang para narapidana GAM ditempatkan di satu blok khusus. Untuk narapidana yang kadar kesalahannya tinggi menempati satu kamar sendiri. Sedangkan narapidana yang dinilai hanya ikut-ikutan ditempatkan bersama dalam satu kamar. Dalam pengamatan Dedi, para tahanan GAM sudah mulai bisa berbaur dengan narapidana lain dan menggelar kegiatan bersama, seperti olahraga, kegiatan ibadah dan bekerja. Para narapidana GAM mempunyai hak yang sama dengan narapidana biasa, seperti hak dikunjungi dan hak berkirim dan menerima surat. Juga hak mendapatkan buku-buku bacaan, seperti yang diberikan kepada M. Nazar. "Nazar hobinya membaca. Buku-bukunya sangat banyak," ujar Dedi. Selama ditahan, para narapidana juga ada yang mendapat kunjungan keluarga dari Aceh dan mahasiswa asal Aceh di Jawa Timur. Jumlah narapidana Lapas Lowokwaru Malang yang mendapatkan remisi untuk tahun ini sebanyak 612 orang. Remisi yang diberikan berkisar antara 1 bulan hingga 11 bulan. Jumlah narapidana mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 205 orang dan yang mendapatkan remisi 11 bulan sebanyak dua orang. Dari jumlah itu, sebanyak 52 orang langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.Bibin Bintariadi - Tempo News Room

Berita terkait

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

23 Februari 2024

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

Mengantisipasi potensi dampak kecerdasan buatan terhadap penegakan hukum, Kementerian Kehakiman AS tunjuk pejabat pertama yang berfokus pada AI.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

26 Desember 2023

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

Muzakir Manaf alias Mualem sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

5 September 2023

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

Kasus Imam Masykur yang tewas dianiaya anggota Paspampres dan dua personel TNI lainnya telah kembali menggores luka masyarakat Aceh.

Baca Selengkapnya

2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

27 Januari 2023

2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan telah mengantongi surat perintah dari pengadilan untuk memblokir dua perusahaan senjata

Baca Selengkapnya

Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

25 Januari 2023

Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

Buron kasus korupsi Izil Azhar yang ditangkap di Aceh hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK. Eks Panglima GAM itu tak mau menjawab wartawan.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

25 Januari 2023

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Izil Azhar telah menjadi buronan selama sekitar lima tahun sebelum akhirnya tertangkap pada Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh

24 Januari 2023

KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh

Eks Panglima GAM Izil Azhar yang merupakan buron kasus korupsi ditangkap KPK hari ini. Dalam perjalanan menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Eks Kombatan Panglima GAM Jadi Ketua DPD Gerindra Aceh

21 Desember 2022

Prabowo Tunjuk Eks Kombatan Panglima GAM Jadi Ketua DPD Gerindra Aceh

Menurut Muzani, Prabowo menunjuk Fadulah merupakan upaya Gerindra untuk menyampaikan bahwa persoalan masa lalu tersebut sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Profil RPKAD, Penumpas G30S 1965: Sejarah Pembentukan dan Siapa Pencetusnya

3 Oktober 2022

Profil RPKAD, Penumpas G30S 1965: Sejarah Pembentukan dan Siapa Pencetusnya

TEMPO.CO--RPKAD atau Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat merupakan nama untuk Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat sebelum menjadi Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.

Baca Selengkapnya

17 Tahun Nota Kesepahaman di Helsinki, Akhir Konflik GAM - RI

15 Agustus 2022

17 Tahun Nota Kesepahaman di Helsinki, Akhir Konflik GAM - RI

Konflik GAM - RI dinyatakan berakhir, 17 tahun lalu dengan dilaksanakan MoU di Helsinki, Finlandia.

Baca Selengkapnya