CEO FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) bersama Rizal Mallarangeng saat memberi keterangan kepada Wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/2). Choel diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar terkait proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnain Mallarangeng mengaku sudah mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pekan lalu. "Sudah selesai minggu lalu," kata Choel, sapaan akrab Zul, di gedung KPK, Senin, 4 Maret 2013. Namun, dia enggan menyebutkan berapa jumlah uang yang dikembalikan.
Choel mengatakan, duit yang diterimanya tak berkaitan dengan Hambalang. Menurut pengakuannya, fulus dari Herman adalah tanda jasa karena Choel menjadi perantara Herman dengan kliennya. Sedangkan duit dari Deddy adalah hadiah ulang tahun.
Hari ini, Senin, 4 Maret 2013, bekas Direktur Eksekutif FOX Indonesia itu kembali mendatangi KPK. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi penyidikan kasus korupsi Hambalang. Choel datang ditemani kakaknya, Rizal Mallarangeng.
Terkait dengan Hambalang, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Deddy sebagai pejabat pembuat komitmen dari Kemenpora, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus, dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.