Seribu Orang di RS Hasan Sadikin Tak Bisa Memilih
Editor
Nur Haryanto
Minggu, 24 Februari 2013 12:41 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Penghuni Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengeluhkan aturan pemilihan umum yang tak luwes. Akibatnya, sekitar 1.000 orang tak bisa memilih hari ini dalam Pilkada Jabar 2013. "Harusnya ada perlakuan khusus untuk rumah sakit," kata Humas RSHS Teuku Djumala kepada Tempo, Ahad, 24 Februari 2013.
Menurut Djumala, kalangan dokter, perawat, dan penunggu pasien, tidak bisa mencoblos di rumah sakit. Jumlah tenaga medis dan perawat serta petugas lain di hari libur ini berjumlah sekitar 200 orang. Adapun pasien yang dirawat inap sebanyak 850 orang. "Belum penunggu pasien, yang mungkin sebagian bisa mencoblos di rumah. Tapi yang jauh dari daerah tidak bisa memilih," katanya.
Di RSHS ada satu tempat pemungutan suara (TPS) tetap. Jumlah surat suaranya hanya 278 lembar. Namun ternyata, kata Djumala, peruntukannya untuk warga sekitar, bukan penghuni rumah sakit. "Ini kok aturannya bagaimana ya, petugas TPS juga komplain," ujarnya.
Selain itu, kata Djumala, rumah sakit juga menyesalkan batalnya 3 TPS mobile yang disebutkan KPU Jabar akan datang. Petugas itu katanya berasal dari TPS sekitar rumah sakit. Tugasnya berkeliling membawa kotak suara ke ruangan pasien. "Ternyata yang mobile juga nggak jalan," ujarnya.
Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman mengatakan, pendirian TPS berdasarkan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Penghuni rumah sakit yang tidak masuk DPT bisa ke TPS terdekat sekitar rumah sakit," ujarnya. Beberapa TPS sekitar juga sesuai ketentuan harus melayani secara mobile ke rumah sakit. Aturan itu, kata Heri, mengacu pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.
Namun begitu, ia mengakui proses itu tidak bisa berjalan semestinya di rumah sakit. Dari laporan yang masuk, petugas dari tiga TPS di rumah sakit gagal berkeliling karena surat suara khawatir tidak cukup dibagikan ke pasien. "Aturan pemilihan memang menyulitkan untuk melayani pemilih. Konsekuensinya angka golput di rumah sakit cukup banyak," katanya.
Menurut Heri, penghuni rumah sakit yang tidak pasti dan tetap, menyulitkan pendataan petugas. Adapun pencetakan surat suara, jumlahnya harus disesuikan dengan daftar pemilih tetap.
ANWAR SISWADI
Baca juga
Usai Nyoblos, Deddy Mizwar Jamu Warga Makan Bakso
Aher di Bandung, Deddy Mizwar di Pondok Gede
Aher Optimis Menang Satu Putaran
EDISI KHUSUS: Rame-Rame Naik Gunung